TiNewss.Com - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang disampaikan melalui website Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak perlu dipercaya.
Semuanya yang disampaikan hanya laporan rekayasa saja, bukan laporan harta kekayaan yang sebenarnya, yang dinilai secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini karena Undang-Undangnya yang memerintahkan membuat LHKPN juga tidak jelas, Tidak ada Sanksi sanksi apapun sebagaimana disampaikan beberapa waktu lalu oleh Pahala Nainggolan.
Juga karena tidak adanya pemeriksaan terkait denga kebenaran data tersebut. Kalaupun ada Pemeriksaan, itu pun hanya perlu perbaiki saja, tidak ada hukumannya.
Baca Juga: Pondok Pesantren Asy-Syifaa Walmahmuudiyyah selenggarakan Rajaban Akbar dan Doa Bersama
Bahkan KPK menjamin, mereka yang tidak lapor, yang lapor data salah, yang lapor benar tapi asal hartanya tidak benar, pun tidak ada implikasi pidananya.
Sehingga, bisa distempel, bahwa data yang disampaikan pada LHKPN, semuanya hanya rekayasa, tidak ada yang benar-benar real, baik secara jumlah maupun nilai.
Sebagai bukti bahwa apa yang tertulis di LHKPN tidak perlu dipercaya sebagai sebuah hal yang benar, Mang Tarja mencoba melakukan analisa dengan 2 hipotesa sebagai berikut:
Baca Juga: Perwakilan Sumedang Raih Hasil Tertinggi pada Pelatihan Cyber Security
1. Terkait dengan laporan Keuangan, maka Menteri Keuangan diantara semua Pejabat Negara adalah yang paling tahu dan paling harus benar dalam membuat laporan keuangannya dalam LHKPN.
Maka jika Menteri Keuangan dalam laporan tersebut tidak benar, belum dapat dibenarkan, atau masih dianggap sebagai asal membuat laporan, apalagi Menteri yang diluar Kementerian Keuangan, pasti akan lebih tidak bisa dipercaya.
2. Menteri yang dicap paling Jujur, paling Nasionalis, dan pernah menjadi capres bahwa akan nyapres lagi, Prabowo Subianto. Dia adalah anak Begawan Ekonomi, orang superkaya, hartanya triliunan.
Mau bergaya hidup mewah pun, tidak ada orang yang nyinyir dengan Prabowo. Masalah Ekonomi, Bapaknya itu adalah Begawan Ekonomi Indonesia. Tidak bisa diragukan jika terkait masalah ini. Lalu, apakah LHKPN-nya benar? Bisa dibenarkan?
Artikel Terkait
Dalam LHKPN 2021 Sri Mulyani Indrawati Memiliki MoGe Honda Rebel CMX500, Tanpa Mobil! Ini Spesifikasi Motornya
Satu Lagi Anak Buah Sri Mulyani, Viral. Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Pamer Harta
Harta Rafael, Sri Mulyani: Tidak Masuk Akal
Ngeri, Ekskeptasi dari LHKPN Ternyata Dibongkar Pahala Nainggola dari KPK