• Sabtu, 30 September 2023

Beda Perlakuan Sri Mulyani Kepada Rafael Alun Trisambodo dengan Suryo Utomo

- Senin, 27 Februari 2023 | 10:27 WIB
Foto KiKa: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (kiri), Rafael Alun Trisambodo Kabag Umum DJP Jakarta Selatan ayahnya Mario Dandy Satrio (kanan atas), Suryo Utomo (Kanan bawah) Direktur Jenderal Pajak (kolase oleh Tim TiNewss)
Foto KiKa: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (kiri), Rafael Alun Trisambodo Kabag Umum DJP Jakarta Selatan ayahnya Mario Dandy Satrio (kanan atas), Suryo Utomo (Kanan bawah) Direktur Jenderal Pajak (kolase oleh Tim TiNewss)

Baca Juga: SMINDRAWATI Disentil Anak Buahnya, Ini Psikologi Anak Buahnya Yang Patut Juga Diperhatikan

Dalam ayat dua, SE menteri. Tidak disebutkan gaya hidup mewah yang ditunjukan oleh Keluarga PNS. Namun hanya PNS yang bersangkutan.

Dan telah banyak, pelanggaran yang dilakukan jika dasarnya adalah SE ini.

Sehingga alasan hidup mewah yang ditunjukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo, terkesan mengada-ada, karena tidak ada dalam aturannya, jika aturan yang dijadikan dasarnya adalah SE tersebut.

Sedangkan terkait dengan kemungkinan alasan yang ketiga, karena publik tidak mau bayar Pajak, dikarenakan melihat gaya hidup mewah pejabat di Dirjen Pajak, hal ini, tidak atau belum ada dasar hukumnya yang jelas.

Baca Juga: Pengukuhan Guru Besar Prof Arifin, Bupati Sumedang: Ini Profesor Pertama di Unsap Sumedang

Karenanya, secara Profesional, Rafael ALun Trisambodo, seharusnya bukan mengundurkan diri sebagai ASN justru harus melakuan upaya pencarian keadilan, dengan Mem-PTUN-kan  Menteri Keuangan, yang meminta dirinya dicopot dari jabatan Struktural.

Kecuali, memang telah terjadi disiplin PNS yang tidak disebutkan di atas.

Lalu bagaimana dengan perlakuan Sri Mulyani kepada Suryo Utomo.

Jika yang dijadikan dasarnya adalah gaya hidup mewah, dengan dasar bahwa Suryo Utomo menggunakan Moge. Untuk rasa keadilan, maka Suryo Utomo, seharusnya dicopot juga dari jabatannya.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Tidak Gratis lagi, Tarif Tol Naik: Berkah Buat Pedagang Ubi Cilembu di Cadas Pangeran, Kok Bisa?

Apalagi, yang dilakukan Suryo Utomo, adalah perilaku yang dilakukan oleh dirinya sendiri, tidak melibatkan anak atau keluarga.

Namun Sri Mulyani, hanya meminta Dirjen Pajak untuk mengklarifikasi asal usul harta, dan meminta komunitas Moge di DJP dibubarkan.

Dua kebijakan yang berbeda perlakukan ini, tentu menimbulkan rasa ketidakadilan bagi mereka yang saat ini ditimpa masalah. Dan, terkesan DJP menjadi terpojokan, oleh sikap dan kebijakan Sri Mulyani.

Baca Juga: HET LPG 3 Kg Rp19 Ribu di Sumedang, Sekda: Tidak Boleh Lebih Dari Itu

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sesuai Kemampuan

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:05 WIB
X