TiNewss.com – Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil menggerebeg warung yang menjual miras jenis ciu di lingkungan panyingkiran Jalan Serma Muhtar, Kelurahan Situ, Sumedang Utara, Jumat (26/2/2021) pagi.
AKP Dedi Juhana Humas Polres Sumedang mengatakan kepada Jurnalis TiNewss.com Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil menyita miras jenis ciu sebanyak 118,5 Liter yang dikemas di botol Aqua besar.
“Sat Narkoba yang dipimpin oleh AKP Ari Aprian berhasil melakukan razia miras di wilayah hukum Polres Sumedang. Miras berjenis Ciu sebanyak 79 botol aqua besar telah disita oleh dikepolisian,” jelasnya.
Dedi juga menjelaskan identitas dan lokasi warung yang terdapat menjual miras jenis ciu tersebut.
“Penjual berinisial N.H.F sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai terduga pelaku penjual miras jenis ciu di warung di Jalan Serma Muhtar, Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,” tutur Dedi.
Polres Sumedang melakukan sasaran Razia adalah Toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Sumedang untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif.
Ari Aprian Ferdiansyah juga menegaskan “Kami dari Sat Narkoba Polres Sumedang akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap semua pelanggaran yang berada di wilayah Sumedang demi kenyamanan masyarakat Sumedang,” tegasnya. (Adhi SH)*
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Longsor Cadas Pangeran, Lalin Sempat Macet Panjang
Awal Bulan Ramadhan, Polsek Buahdua Tetap Gelar Operasi Yustisi
Ratusan Penerima Bantuan UMKM , Dibubarkan Satpol PP Sumedang