Kicauan Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI yang meminta Jaksa Agung mengganti Kejati yang rapat menggunakan Bahasa Sunda, menuai kehebohan. Tak terkecuali Anggota DPR RI yang budayawan Sunda Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan banyak tokoh Jawa Barat memprotes apa yang disampaikan Arteria Dahlan.
Kicauan Arteri Dahlan telah melecehkan bahasa Sunda yang secara penduduk di Indonesia merupakan penduduk yang banyak.
Dalam pandangan saya sebagai Dewan Pakar Dewan Kebudayaan Sumedang apa yang disampaikan Arteria Dahlan telah mengusik keberagaman dan esksistensi orang Sunda. Memangnya kenapa orang Sunda sehingga harus disentil. Padahal orang Sunda juga telah banyak memberikan kontribusi bagi bangsa ini.
Keberagaman inilah yang telah membuat bangsa ini kokoh. Ada Sunda, ada Jawa, ada Maluku, ada Irian, ada Sumatra, dan lain-lain telah membentuk Indonesia menjadi sebuah kekuatan dan negara besar seperti saat ini.
Baca Juga: Dalam Acara Inilah Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat
Keberagaman telah disepakati dalam Sumpah Pemuda, Satu Bahasa yaitu Bahasa Indonesia. Tetapi ini bukan berarti bahwa Bahasa Sunda dan bahasa daerah yang lain jadi hilang. Bahwa perlu diketahui bahasa daerah justru akan memperkaya Bahasa Indonesia.
Dan menggunakan bahasa dalam rapat bukan merupakan kesalahan fatal yang membuat orang harus dipecat atau diganti. Penggunaan bahasa Sunda dalam rapat tidak menjadi masalah manakala para pihak memahami maksud apa yang disampaikan.
Jadi menggunakan bahasa Sunda bukan merupakan kesalahan fatal pegawai. Ini sangat berlebihan manakala hanya menggunakan Bahasa Sunda, seorang Kejati harus diganti.
Menggunakan bahasa Sunda atau bahasa Daerah lain dalam rapat adalah hal biasa. Apalagi penggunaan bahasa Sunda atau bahasa Daerah lainnya hanya sebagian atau hanya istilah-istilah tertentu.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Capai 96,4 Persen, Presiden Joko Widodo: Tetap Waspada Tetapi Tidak Panik
Bahkan penggunaan Bahasa Sunda atau bahasa Daerah lain itu akan lebih mendekatkan secara piskologis dengan sesama peserta rapat. Apalagi misalnya, peserta rapatnya semua merupakan salah satu suku, penggunaan Bahasa Daerahnya akan lebih mengena, lebih loma.
Bahkan dalam rapat, terkadang bukan hanya bahasa Daerah yang digunakan, bahasa asing juga terkadang digunakan. Jadi tidak masuk akal kalau yang dipersoalkan hanya penggunaan bahasa Sunda dalam rapat.
Atas hal tersebut, sudah selayaknya Arteria Dahlan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sunda, Jaksa Agung, dan Kejati atas sikap dan tutur katanya tersebut. Karena atau kicauannya itu telah merusak keharmonisan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Masyarakat Sunda
Artikel Terkait
Horee! PeduliLindungi Bisa Diakses Tanpa Kuota Internet, Cek Caranya di Sini!
Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Ganti Kajati yang Rapat Gunakan Bahasa Sunda, Ini Reaksi Dedi Mulyadi
Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Masyarakat Sunda
Angka Kesembuhan Covid-19 Capai 96,4 Persen, Presiden Joko Widodo: Tetap Waspada Tetapi Tidak Panik
Dalam Acara Inilah Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat