Karena Nabi SAW tidak bisa membaca dan menulis, maka mereka harus menunjuk seseorang yang akan membacakan Taurat itu di hadapan Nabi.
Adalah Abdullah Ibnu Salam, salah seorang mantan Rabi, yang telah bersyahadat ketika Nabi datang si Madinah, yang sekarang duduk di samping Nabi ketika peristiwa penting ini terjadi.
Orang inilah yang ditunjuk untuk membacakan Taurat. Ketika sampai pada ayat tentang hukuman rajam bagi pezina, Nabi meletakkan telunjuknya pada ayat itu, sebagai isyarat agar mantan Rabi ini mengulangi bacaannya, untuk menegaskan bahwa hukuman rajam bagi pezina, tercantum dalam Kitab Taurat.
Sekarang jebakan mereka ketahuan. Lalu dengan tergagap mereka mengatakan:
"Jika orang besar berzina, kami harus melepasnya, tapi jika orang biasa yang berzina, kami harus merajamnya. Dan kami tidak suka hal itu, jadi kami harus membuat hukum baru agar bisa diterapkan pada semua orang."
Nabi SAW kemudian mengambil keputusan, kedua pezina itu harus dihukum rajam.
Ini adalah pertama kalinya selama ratusan tahun, orang Yahudi menyaksikan hukuman rajam sampai meninggal, dimana mereka sendiri telah melupakannya.
"Inilah orang pertama yang berani menegakkan hukum Taurat".
Itulah kesimpulan para Rabi. Dan mau tidak mau, inilah bukti yang terang benderang bahwa orang ini pastilah seorang Rasul.
Namun mereka tidak mau menerimanya. Mengapa mereka menolaknya?
Artikel Terkait
Sah! Laga Persib vs PSM Ditunda, Covid -19 Penyebabnya!
Susi Trending, Setelah Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hangar di Kalimantan Utara!
Perlakukan Berbeda Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Atau Tidak Berpengaruhnya Urang Sunda? Ini Kata Mabes Polri
Aneh, Panitia Ajang Pencarian Bakat Minta Kembali Hadiah dan Uang Kepada Juara 1 Asal Sumedang, Aisyah Lida
Seragam Satpam Tidak Lagi Mirip Seragam Polisi, Ini Penjelasan Polri