Pernikahan Anak Dalam Perspektif Islam

- Kamis, 30 Desember 2021 | 13:39 WIB
Ilustrasi : Pernikahan Anak (TiNewss/Vera)
Ilustrasi : Pernikahan Anak (TiNewss/Vera)
  • Pertama, pilar keluarga yang memberikan pendidikan secara optimal kepada anak, dengan tujuan melahirkan anak shalih. Anak-anak yang dekat dengan al Quran dan jauh dari perilaku keji dan kotor.
  • Kedua, pilar masyarakat, yaitu interaksi antar anggotanya, termasuk dalam aktivitas muamalah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan syariah. Masyarakat memiliki peran terlaksananya seluruh aturan Islam, dengan melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
  • Ketiga, pilar negara, sebagai institusi yang berkewajiban menegakkan semua aturan muamalah di tengah umat secara tegas dan konsisten dengan kekuatan politis yang dimilikinya. Negara memiliki kekuasaan untuk menetapkan aturan Islam sebagai undang-undang yang mengikat seluruh warga.

Tegaknya tiga pilar ini dipastikan akan menjadi jaminan bagi lahirnya generasi terbaik. Generasi yang selalu haus akan ilmu, semangat dalam beramal shalih, dan selalu menjadikan keridhaan Allah sebagai tujuan dari segala tujuan. Wallahu a’lam.***

 

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keasyikan Ngonten, Jangan Sampai Lupa Daratan

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:44 WIB

Difteri Meninggi, Islam Punya Solusi

Senin, 13 Maret 2023 | 13:03 WIB

Jangan Ada Lagi Perempuan Putus Sekolah

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:58 WIB

3 Alasan Perlu Belajar Adab Dulu Sebelum Ilmu

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:35 WIB
X