- Pertama, pilar keluarga yang memberikan pendidikan secara optimal kepada anak, dengan tujuan melahirkan anak shalih. Anak-anak yang dekat dengan al Quran dan jauh dari perilaku keji dan kotor.
- Kedua, pilar masyarakat, yaitu interaksi antar anggotanya, termasuk dalam aktivitas muamalah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan syariah. Masyarakat memiliki peran terlaksananya seluruh aturan Islam, dengan melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
- Ketiga, pilar negara, sebagai institusi yang berkewajiban menegakkan semua aturan muamalah di tengah umat secara tegas dan konsisten dengan kekuatan politis yang dimilikinya. Negara memiliki kekuasaan untuk menetapkan aturan Islam sebagai undang-undang yang mengikat seluruh warga.
Tegaknya tiga pilar ini dipastikan akan menjadi jaminan bagi lahirnya generasi terbaik. Generasi yang selalu haus akan ilmu, semangat dalam beramal shalih, dan selalu menjadikan keridhaan Allah sebagai tujuan dari segala tujuan. Wallahu a’lam.***
Artikel Terkait
Efektivitas OPOP Bagi Pesantren
Narasi Mobil Listrik Ala Ahok
Solusi Tuntas Untuk Akses Listrik yang Masih Terbatas
Well Being Mahasiswa : Makhluk Langka di Angkatan Corona
Solusi Efektif Mengatasi HIV AIDS