Pernikahan Anak Dalam Perspektif Islam

- Kamis, 30 Desember 2021 | 13:39 WIB
Ilustrasi : Pernikahan Anak (TiNewss/Vera)
Ilustrasi : Pernikahan Anak (TiNewss/Vera)

Kewajiban ini bukan hanya terbeban kepada pihak pemerintah saja, tetapi menjadi kewajiban semua pihak, baik keluarga (orang tua), lembaga pendidikan, maupun masyarakat.

Hanya saja, upaya pencegahan pernikahan dini ini seringkali tidak sejalan dengan penyikapan terhadap realitas maraknya dekadensi moral dan berkembangnya budaya permisif di kalangan generasi.

Baca Juga: Viral di Facebook Loker Syarat Video Call Sex, Begini Kata GM Asia Plaza Sumedang

Padahal, realitas dekadensi moral dan budaya permisif jauh lebih urgen untuk dipersoalkan, karena dampaknya jauh lebih berbahaya dibanding dengan pernikahan dini. Bahkan justru menjadi salah satu pendorong maraknya pernikahan dini.

Contohnya seks bebas yang kian merebak di kalangan anak dan remaja. Hal ini menjadi sebab adanya kehamilan di luar nikah yang sebagian berujung pernikahan dini. Kelahiran tak diinginkan yang berujung aborsi atau penelantaran anak, dan sebagainya.

Pertanyaannya, adakah upaya serius dari pihak pemerintah untuk mencegah terjadinya seks bebas di kalangan remaja?

Baca Juga: Biadab: Remaja Wanita 14 Tahun Asal Kota Bandung Diculik, DIperkosa dan oleh 20 Pelaku Dijual di MiChat

Selain itu, apa yang disebut sebagai dampak dari adanya pernikahan dini pun tidak bisa dipastikan kebenarannya. Permasalahan pendidikan, kesehatan dan ekonomi, bukan hanya dihadapi oleh mereka yang melakukan pernikahan dini. Namun hampir merata, menimpa masyarakat miskin.

Menjadikan pernikahan dini sebagai kambing hitam atas persoalan tersebut, sungguh tidak rasional. Termasuk juga menjadikan pernikahan dini sebagai kambing hitam atas gagalnya terbentuk generasi unggul, ini pun terlalu mengada-ada.

Betapa banyak anak yang putus sekolah karena harus bekerja. Betapa banyak rakyat atau para ibu yang harus berteman dengan penyakit, karena tidak mampu berobat. Betapa banyak mereka yang tidak bekerja atau menjalani pekerjaan yang tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok yang layak, padahal mereka pernah menamatkan sekolah bahkan menempuh perguruan tinggi.

Baca Juga: Hati-hati Pelanggar Lalu Lintas, ATCS Sumedang memantau Perjalanan Anda!

Persoalan pendidikan, kesehatan dan ekonomi merupakan problem yang muncul akibat dari tata kelola negara yang cenderung kapitalis. Sumber daya alam yang melimpah ruah, tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Karena hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal.

Maka, wajar ada sebagian pakar yang menyebut bahwa adanya kebijakan larangan pernikahan dini sarat dengan kepentingan politik global yang bertujuan mengurangi populasi penduduk muslim.

Selain itu, ada tujuan lain yang sarat dengan kepentingan ekonomi kapitalis, yaitu sebagai upaya menyediakan pekerja bagi sektor industri dengan mendorong para pemuda untuk bersekolah dan masuk dunia kerja.

Baca Juga: Penting! Perlindungan Data Pribadi Anda, Ini yang Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Difteri Meninggi, Islam Punya Solusi

Senin, 13 Maret 2023 | 13:03 WIB

Jangan Ada Lagi Perempuan Putus Sekolah

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:58 WIB

3 Alasan Perlu Belajar Adab Dulu Sebelum Ilmu

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:35 WIB

Liberalisme Biang HIV/AIDS Makin Menggurita

Senin, 12 Desember 2022 | 19:29 WIB

Impor Beras Teratasi dengan Ketahanan Pangan Islami

Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:27 WIB

Demokrasi Menyuburkan Penista Agama

Senin, 5 Desember 2022 | 10:41 WIB

Puncak Hari Guru Nasional 2022, Guru di Era Kekinian

Kamis, 1 Desember 2022 | 06:45 WIB

SELINGKUH, Kunci Membahagiakan Diri

Selasa, 1 November 2022 | 07:39 WIB

Niru Siapa?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:58 WIB
X