Bupati Bogor Dipanggil KPK, Iwan Setiawan: Serah Hibah Hasil Korupsi

- Selasa, 19 September 2023 | 21:10 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan dipanggil KPK untuk menghadiri penandatanganan berita acara serah terima PSP dan hibah barang milik negara. (Siti Fauziah)
Bupati Bogor Iwan Setiawan dipanggil KPK untuk menghadiri penandatanganan berita acara serah terima PSP dan hibah barang milik negara. (Siti Fauziah)

TiNewss.Com - Bupati Bogor, Iwan Setiawan dipanggil KPK pada Selasa, 19 September 2023, untuk menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK untuk Pemkab Bogor.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Auditorium Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan perwakilan KPK.

Iwan Setiawan mengatakan bahwa hibah tersebut berupa barang-barang yang disita KPK dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Jokowi Resmi Melepas 576 Kontingen Indonesia di Asian Games 2022

Barang-barang tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.

"Tadi pagi saya ke gedung LPSK, dengan Menteri Keuangan, LPSK dan Kabupaten Bogor. Secara simbolis penyerahan hibah hasil rampasan korupsi," kata Iwan.

Iwan Setiawan juga mengatakan, Pemkab Bogor akan terus bekerja sama dengan KPK untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: NASA Memberikan Komentar Mengenai Jasad Alien di Meksiko

"Kabupaten Bogor akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan mendukung KPK," kata Iwan.

Iwan juga menyebut, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor mendapatkan hibah dari KPK.

Hibah itu rupanya senilai aset Rp6.051.763.000 berupa tanah di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi dengan luas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp5.265.110.000.

Kemudian ada satu unit mobil toyota fortuner dengan nilai aset Rp369.673.000. beserta satu unit mobil hyundai dengan nilai Rp416.980.000.

Baca Juga: NOAH Umumkan Hiatus, Mari Sejenak Melihat Perjalanan Panjang Band Legendaris

"Alhamdulillah insya Allah akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor," ungkap Iwan Setiawan.

Halaman:

Editor: Ricka Maylani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Akibat Gosip, 2 Siswi SMP di kota Pare-Pare Berkelahi

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Tok! DPR Sahkan Revisi UU IKN, PKS Tetap Menolak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:55 WIB
X