TiNewss.Com - Pada tahun 2024, Indonesia bersiap untuk melakukan perpindahan Ibukota dari Jakarta ke Nusantara.
Namun, rencana ini membawa implikasi besar terhadap administrasi dan identitas penduduk Jakarta, termasuk penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga.
Meskipun rencana penggantian KTP ini masih menunggu perancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) selesai, berbagai persiapan telah dimulai.
Baca Juga: Perubahan Tren, Mobil Terlaris di Indonesia Tahun 2023 Berganti Bukan Lagi Honda Brio
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Hal ini merupakan hasil dari pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta yang digelar oleh Presiden Joko Widodo.
RUU ini akan membuka jalan bagi Jakarta untuk tetap menjadi daerah berstatus khusus, meskipun Ibukota negara telah dipindahkan.
Baca Juga: Kawasaki Ninja e-1 dan Z e-1, Sport Bike Listrik Yang Siap Meluncur Oktober 2023
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perubahan status ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akibatnya, Jakarta akan menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Perubahan status Jakarta berdampak besar pada identitas warga, termasuk KTP mereka. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, telah menjelaskan perlunya pencetakan ulang KTP warga dalam rangka penyesuaian status Jakarta.
Baca Juga: Warga KTP Jakarta Diwajibkan Cetak Ulang KTP Setelah Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Ketika Jakarta bukan lagi berstatus Daerah Khusus Ibukota (DKI), KTP warga akan mengalami perubahan sesuai dengan status baru, yaitu Daerah Khusus Jakarta.
Perubahan KTP ini akan menjadi bagian integral dari proses penyesuaian Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Artikel Terkait
Sekda DKI Jakarta Anjurkan Warganya Perbanyak Jalan Kaki Guna Usir Polusi Udara
Langit Jakarta Kembali Biru, Ini Respon Pj Gubernur DKI Jakarta!
DKI Jakarta Berubah Status Menjadi DKJ Dalam Pembahasan di DPR
Ridwan Kamil Mau Maju buat DKI atau Jawa Barat Lagi Ya?