TiNewss.Com - Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, yang nenimpa pada dua pelajar MTs.
Korban diketahui bernama Wisnu dan Denis di mana keduanya sedang berboncengan sepeda motor pulang sekolah.
Tiba-tiba, seorang pelajar SMP berinisla RP yang juga sedang berjalan di pinggir jalan menendang sepeda motor mereka.
Baca Juga: Viral Terungkap Jasad 'Alien Meksiko' Itu Sebenarnya Terbuat Dari Kue? Cek Faktanya
Akibatnya, sepeda motor Wisnu dan Denis terjatuh dan mereka mengalami luka serius di kepala.
Wisnu dan Denis sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong. Keduanya meninggal dunia pada hari yang sama akibat luka serius pada bagian kepala.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap RP pada Kamis, 14 September 2023. Tersangka mengaku menendang sepeda motor Wisnu dan Denis karena kesal melihat mereka berboncengan berdua.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Polisi Yang Ancam Patahkan SIM Pengendara Motor Minta Maaf
Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 18 tahun penjara,” kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto.
“Namun, karena tersangka di bawah umur, tentu penanganan perkaranya berbeda, ya,” sambung dia.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama para orang tua. Penting untuk mengawasi dan mendidik anak-anak kita dengan baik agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kekerasan. ***
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari TiNewss.Com. Mari bergabung dengan "Google.News - TiNewss", caranya klik "Google News", lalu klik mengikuti.
Artikel Terkait
Viral TNI Gadungan Berpangkat Letkol Diciduk Polisi dan TNI Sungguhan di Depok
Kenali Perbedaan SPBU Pertamina Berdasarkan Warna Merah, Biru, dan Hijau
Jokowi: Saya Tahu Tujuan dan Keinginan Partai-Partai Politik
Viral! Letnan Kolonel Palsu Tertangkap di Kantor Kecamatan Cipayung Depok
KEBAKARAN! Museum Nasional Jakarta Terbakar, Upaya Heroik Damkar Untuk Menyelamatkan Harta Karun Budaya