• Kamis, 28 September 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Diundur, Berikut Adalah Jadwal Terbarunya

- Minggu, 17 September 2023 | 09:37 WIB
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Diundur, Berikut Adalah Jadwal Terbarunya. (Tangkapan layar Surat BKN bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023)
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Diundur, Berikut Adalah Jadwal Terbarunya. (Tangkapan layar Surat BKN bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023)

TiNewss.Com - Jadwal seleksi CPNS 2023 resmi diundur. Hal ini di umumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tersebut menuliskan, jika pendaftaran yang awalnya dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023 tersebut resmi diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Dalam Surat Edaran tersebut juga menuliskan jika diundurnya seleksi CPNS 2023 ini lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga: Semua Pelamar CPNS Wajib Bikin Akun SSCASN, Ini Caranya

Selain itu, Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

Ada juga pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori-2 (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen dan Kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Berikut adalah jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023 yang mengalami perubahan:

Baca Juga: Wajib Dicoba! Ini Tips Lolos Seleksi CPNS 2023 Hanya Dalam Sekali Daftar!

1. Pengumuman Seleksi

   - Tanggal: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi

   - Tanggal: 20 September s.d. 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi

   - Tanggal: 20 September s.d. 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Halaman:

Editor: Rizky Irawan Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X