Sumedang, TiNewss.com – Jika tidak ada aral melintang, Tanggal 24 Juli 2019, akan menjadi sejarah baru bagi Sumedang. Semua layanan publik akan di layani di satu tempat, yang di sebut Mal Peyananan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang. Pembangunan MPP ini, menggunakan Gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Terpadu (PMPTSP), Jalan Prabu Geusan Ulun depan alun-alun Sumedang. Renovasi pembangunan gedung ini sudah mencapai 70 Persen. (12/6/2019)

Disampaikan oleh Kepada Dinas PMPTSP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Teknis Pembentukan dan Penyelenggaraan MPP, Drs. H. Ade Setiawan, M.Si, kepada Tinewss.com (12/6/2019) di ruang kerjanya. “Alhamdulillah, Progres renovasi pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik sudah mencapai 70%, Insyaa Allah Bulan ini sudah rampung, sehingga Kami bisa mempersiapkan yang lainnya sebelum launching MPP,” kata Ade Setiawan di damping oleh Enang Lukmanul Hakim, S.Si, Sekretaris Tim.
Selanjutnya Ade Setiawan menyampaikan rasa bangganya, karena Sumedang menjadi yang pertama di Jawa Barat, dalam pengadaan Mall Pelayanan Publik yang sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, Ade, yang akan memasuki masa Pensiun, merasa bahwa penunjukan Bupati sebagai Ketua Tim, merupakan kebanggan tersendiri. “Ini menjadi kebanggan tersendiri bagi saya, paling tidak pada saat pensiun nanti ada sesuatu yang bisa saya kenang. Inilah Legacy saya,”katanya

MPP, adalah tempat berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pelayan publik atas barang, jasa dana tau pelayanan adminsitrasi yang merupakan perluasan dari funsgi pelayanan terpadu. Ini menjadi pelengkap layanan dari Dinas PMPTSP sebelumnya. Sebagaimana Perbup Sumedang No 66 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri Yang Terintegrasi dengan Online Single Submission di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Adapun tujuan diadakannya MPP, masih menurut Ade, merujuk kepada Perbup, salah satunya adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat pemohon. Di samping itu sebagai alat kendali penyelenggaraan layanan, keterbukaan informasi dan akses serta menjalin sinergitas seluruh perangkat daerah.
Layanan yang akan diberikan nanti meliputi layanan perizinan dan non perizinan beserta layanan publik lainnya yang saat ini tersebar di beberapa SKPD/Instansi yang ada di Kabupaten Sumedang.
Ketika ditanyakan jenis layanan apa saja yang akan diberikan di MPP, Ade kemudian menyarankan Enang untuk memberikan data layanan tersebut. Dari Enang, redaksi TiNewss berhasil mendapatkan informasi tersebut.
Berikut adalah layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Sumedang.
Dinas PMPTSP
Pelayanan Perizinan
Informasi Investasi
Dinas Kesehatan
Pelayanan Klinik
Pelayanan Rekomendasi Perizinan-perizinan Kesehatan
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1
Pelayanan Registrasi Calon Pekerja Migran Indonesia
Pelayanan Validasi TKA
BKPSDM/TASPEN
Pengajuan SPP Klaim
Pengajuan Mutasi Pensiun
Pengajuan KPT
Pengajuan Mutasi Keluarga
Pengajuan usul/ralat SK/Pensiun Janda/Duda/YP
Pengajuan JKK/JKM
Informasi ke-TASPEN-an
Enrollment
BAPPENDA
BPHTB
PBB
Pajak Lainnya
Reklame
Account Representative (CS)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penerbitan KTP
Penerbitan KK
Penerbitan KTP elektronik (enrollment)
Pelayanan Data Kependudukan Online
Akta Kelahiran
Akta Kematian
SKPWNI
Dinas Sosial P3A
Pelayanan Tempat Permainan Anak
Pelayanan Tempat Ibu Menyusui
Rekomendasi Jamkesda
Kantor Arsip dan Perpustakaan
Penyediaan Buku dan Fasilitas Ruang Baca
PDAM Tirtamedal
Loket Pembayaran
Pelayanan Informasi dan Pengaduan
BPJS Kesehatan
Pendaftaran Baru
Pelayanan Informasi dan Pengaduan
BPJS Ketenagakerjaan
Pendaftaram Badan Usaha baru
Pelayanan Informasi
Pelayanan Pengajuan Klaim
Pendaftaran Tenaga Kerja Mandiri/Bukan Penerima Upah (PBU)
Kantor Pos
Penjualan Meterai dan Prangko/Benda Pos
Penerimaan Kiriman Surat, Dokumen dan paket
Pos Pay (Pembayaran berbagai jenis angsuran seperti kendaraan, PLN, PDAM, Pajak Billing, dll)
Pengiriman uang dan Penarikan/Wesel dan Transfer antar Bank (C2A)
PLN
Informasi Pelayanan
Telkom Indonesia
Informasi Pelayanan
Pelayanan Daftar Baru dan Pengaduan
Bank BRI
Layanan e-Tilang
Layanan Perbankan
Bank BJB
Layanan Perbankan seperti :
Transaksi Tunai dan Non Tunai,
Informasi Produk dan jasa Bank,
Pembukaan dan Penutupan Tabungan dan Deposito,
Permohonan Pembuatan Kartu ATM Penggantu,
Print out Rekening Nasabah.
Modul Penerimaan Negara (MPN)
Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah (PBB, BPHTB, Pajak Mamin, IMB, Izin Trayek)
Pembayaran Kendaraan Bermotor
Penerimaan Pembayaran Universitas
Bank Sumedang
Layanan Perbankan
KPP Pratama
Pelayanan NPWP dan Konsultasi Pajak
Kantor Kemenag Sumedang
Pembuatan Surat Rekomendasi Pasport Umroh
Pelayanan Informasi Haji dan Umroh
Pelayan Informasi Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Pendaftaran Perkawinan
Pelayanan Perkawinan
Dinas PMPTSP Propinsi Jawa Barat
Pelayanan Perizinan
Pelayanan Informasi LKPM
Informasi Investasi
SAMSAT
Perpanjangan Pajak Kendaraan Tahunan
POLRES Sumedang
Perpanjangan SIM
Izin Penggunaan Jalan Diluar Lalin
Briva Tilang
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Izin Rame-Rame
Surat Laporan Keterangan Kehilangan Barang
Kejaksaan
Konsultasi Hukum
Tilang
Total 23 SKPD atau Instansi yang terlibat, ada 69 Jenis layanan dan sekitar 69 petugas yang akan memberikan layanan tersebut. (Rauf Nuryama)***
Pastikan Like, Komen dan Share. Sehingga Masyarakat Sumedang, Tahu Layanan apa saja yang diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.