TiNewss.com - Anggota Reskrim Polsek Pamulihan berhasil meringkus pria yang melakukan pencurian minimarket alfamart di Rancakalong, Sumedang.
Pria yang melakukan pencurian tersebut berhasil ditangkap Polsek Pamulihan hasil dari pengembangan CCTV Alfamart Rancakalong bernisial B alias Kondom (26).
Demikian Dedi Juhana, Kasubag Humas Polres Sumedang mengatakan terkait pencurian tersebut kepada Jurnalis TiNewss.com, Minggu (5/9/2021).
"Pelaku pencurian barang di Alfamart Rancakalong berhasil tertangkap CCTV hingga sekarang bisa diringkus setelah sebulan menjadi target operasi," ujarnya.
Diketahui, pelaku berinisial B alias Kondom melakukan pencurian di Alfamart tanggal 25 Juli 2021, di Dusun Pasir Biru RT 05 RW 02 Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
"Sementara pelaku bisa diamankan hari Jumat tanggal 03 September 2021 pukul 23.45 WIB, di Dusun Babakan RT 02 RW 07 Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong Sumedang," tuturnya.