Semakin Banyak Karus Pelecehan Seksual, Tahukan Kamu Bagian Tubuh Mana Yang Bisa Jadi Objek Pelecehan Seksual?

- Minggu, 29 Januari 2023 | 06:38 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual, Ketahui ini bagian yang tidak boleh disentuh sembarangan oleh orang lain (Pixabay)
Ilustrasi Pelecehan Seksual, Ketahui ini bagian yang tidak boleh disentuh sembarangan oleh orang lain (Pixabay)

TiNewss.Com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, menyebutkan beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.

Hal ini karena semakin maraknya pelecehan sekual yang terjadi, baik pada perempuan maupun pada adak.

Pelcehan sendiri tidak terjadi dengan dominasi perempuan dan anak perempuan sebagai objek, namun juga bisa terjadi pada objeknya adalah anak lelaki.

Baca Juga: Sungai Cilutung Yang Jembatannya Mau di Bangun di Jatigede, Ternyata Hulu Nya di Sini... Jauh banget

Lalu apa saja bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain?

KemenPPPA dalam akun resminya menyebut 4 titik organ yang tidak boleh disentuh orang lain.

"Siapapun tidak boleh menyentuhnya bagian tubuh pribadimu dengan sembarangan," katanya.

Jika hal tersebut terjadi, maka yang harus dilakukan adalah Teriak, Lari dan laporkan.

Baca Juga: Hubungkan Sumedang-Majalengka, Jembatan Cilutung Kadu Jatigede Segera Dibangun di Tahun 2023

Keempat bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain tersebut adalah:

  • Mulut,
  • Dada,
  • Kemaluan, dan
  • Pantat.

Namun demikian, yang bisa menyentuh bagian tubuh itu menurut sumber lain dari web resmi kemdikbud adalah boleh, jika alasannya demikian:

  • Sakit, boleh disentuh oleh dokter, atau
  • orangtua (ayah dan Ibu)

lalu adakah bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain, Ternyata ada,

Baca Juga: Efek Jalan Tol Cisumdawu, Jalan Cadas Pangeran Jadi Sepi: Kekhawatiran Yang Terjadi, Atau Kesempatan ...

Lalu apa saja bagian tubuh yang boleh disentuh oranglain? ini dia:

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puisi : Sang Tirani, Karya Sesanti Dian Mayasari

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:36 WIB

Puisi : Tikus Politik, Karya Sesanti Dian Mayasari

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:35 WIB

[CERPEN] PUSARA HATI

Jumat, 10 Maret 2023 | 08:25 WIB
X