TiNewss.com - Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan izin untuk melaksanakan Salat Idul fitri 1442 H tahun ini tetap digelar namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengimbau pelaksanaan Salat Id digelar di ruangan terbuka atau dilakukan dilapangan, Senin (10/5/2021).
"Terkait Salat Id saya imbau bisa di gelar asalkan di ruangan-ruangan terbuka atau diluar ruangan” jelasnya.
Dony menuturkan pelaksanan Salat Id berjamaah diruangan terbuka dimaksudkan agar para jamaah bisa dimonitor protokol kesehatannya dengan menjaga jarak.
"Namun jika terpaksa salat di dalam masjid, Bupati meminta prokes harus benar-benar pengelola masjid agar dijalankan secara ketat dan ada penegasan," tuturnya.