• Selasa, 26 September 2023

Bentuk dan Arti Marka Jalan Yang Penting Kamu Ketahui!

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:49 WIB
Ilsutrasi Marka Jalan
Ilsutrasi Marka Jalan

 

TiNewss.com - Marka Jalan, atau tanda yang berada pada jalan merupakan petunjuk atau perintah yang harus diketahui dan dijalankan oleh pengguna jalan.

Nah, agar dapat dijalankan, maka penting untuk mengenali seperti apa tandatanya dan apa artinya.

Pada tulisan berikut, akan dijelaskan beberapa marka jalan, artinya, dan manfaatnya untuk Kamu para pengguna Jalan.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu di Sumedang Kota, Terganjal Makam Yang Belum Dibebaskan, Atau Ada Hal Mistis?

Pertama, Garis Utuh
Pengendara tidak boleh melewati marka ini. Kamu tidak boleh menyalip, karena resikonya sangat tinggi.

Kedua, Garis Putus-putus
Pengendara diperbolehkan untuk melintas marka ini apabila pindah ke jalur sebelahnya yang kosong, atau ingin menyalip kendaraan di depan.

Ketiga, Garis Putus-putus menjelang Garis Utuh
Menandakan bahwa garis marka putus-putus akan menjadi marka garis utuh. Selama garis putus-putus pengendara masih diperbolehkan untuk mendahului atau menggunakan jalur sebelahnya. Namun jika sudah memasuki garis utuh, tidak boleh pengendara mendahului kendaraan di depannya.

Baca Juga: Rambu Lalu Lintas Tol Cisumdawu di Sumedang Kota, Sudah Dipasang Tapi Tidak Menjual

Keempat, Garis Ganda (Putus-putus dan Utuh)
Jika berada pada sisi garis putus-putus, maka diperbolehkan untuk melintas marka jalan, sebaliknya jika berada pada sisi garis utuh, tidak boleh atau dilarang melintas marka.

Kelima, Garis Ganda (Dua garis utuh)
Dilarang sama sekali melintas garis, baik pengemudi sisi kanan maupun sisi kiri.

Demikian marka jalan yang berupa garis-garis yang berada di badan jalan. Setiap garis memiliki fungsi yang berbeda-beda, guna mengarahkan lalu lintas dan membatasi antara jalur satu dengan yang lainnya.***

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lemahnya Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban Gempa

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:07 WIB

Menilik Makna Penamaan Masjid Al-Jabbar

Kamis, 5 Januari 2023 | 14:10 WIB

PPKM Dicabut, Subvarian Baru Masuk!

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:51 WIB

Islam Menciptakan Kerukunan Beragama Yes, Pluralisme No!

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:09 WIB

Pesta Mewah disaat Rakyat Susah, benarkah Amanah?

Minggu, 18 Desember 2022 | 13:05 WIB

Benarkah ada Risalah Kebangkitan di Piala Dunia?

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:44 WIB

Geng Motor vs Zaid bin Tsabit

Senin, 28 November 2022 | 10:59 WIB

Hati-Hati Liburan, Selain Hujan ada Juga Angin Kencang

Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:56 WIB

Bentuk dan Arti Marka Jalan Yang Penting Kamu Ketahui!

Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:49 WIB
X