Bekerja mencari nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok keluarga adalah kewajiban laki-laki sebagai kepala keluarga. Sehingga, pemenuhan lapangan kerja akan dibuka lebar. Jika ada yang kesulitan, negara akan membukakan, seperti membuka lapangan kerja padat karya. Disinilah diperlukan peran negara agar kewajiban ini bisa ditunaikan oleh para penanggung nafkah keluarga.
Begitu juga, negara akan memenuhi kebutuhan asasi masyarakat misalnya berupa kesehatan dan pendidikan secara layak dan cuma-cuma. Hal ini merupakan tanggung jawab negara sebagai bagian dari pengurusan negara kepada masyarakat. Dengan mekanisme ini, seluruh rakyat akan terpenuhi kebutuhan asasi nya secara adil, tanpa memandang dia kaya atau miskin. Hal ini merupakan kewajiban negara, sebagaimana hadits Nabi SAW:
" Amir (pemimpin rakyat) adalah pengurus (mereka). Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Muslim).
Kewajiban-kewajiban ini akan mampu ditanggung oleh negara, karena terkait dengan sistem politik ekonomi yang diatur Islam. Terkait ini, Islam menetapkan bahwa Sumber Daya Alam (SDA) merupakan milik bersama masyarakat. Adapun pengelolaannya merupakan tugas negara. Hasil pengelolaan SDA ini adalah salah satu sumber pemasukan kas negara untuk pengurusan urusan masyarakat. Negeri kita yang kaya akan SDA seharusnya mampu mengantarkan kesejahteraan rakyat, jika saja mekanisme ini dijalankan.
Selain itu, sumber pemasukan negara yang lain berasal dari pos zakat. Alokasi zakat khusus untuk delapan asnaf/golongan, diantaranya untuk fakir miskin (lihat Surat At-taubah :60).Dengan mekanisme ini, anak-anak yatim yang miskin dapat terpenuhi kebutuhannya dari pos ini.
Jika negara menghadapi kondisi sulit seperti bencana atau paceklik yang berkepanjangan sehingga menyebabkan kas negara kosong, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan asasi masyarakat tetap tidak boleh ditinggalkan. Negara harus tetap berusaha mencari sumber-sumber pemasukan agar kewajiban ini tetap dapat tertunaikan. Pada kondisi ini, negara diperbolehkan untuk memungut pajak dari kalangan kaya dari kaum muslimin. Dan saat kas negara kembali mencukupi, pajak inipun dihentikan.
Demikianlah, serangkaian mekanisme syariat Islam dalam memenuhi kebutuhan asasi masyarakat. Dengan mekanisme ini, masyarakat akan sejahtera. Para ayah akan giat bekerja mencari nafkah tanpa terbebani biaya hidup yang berat. Anak-anak-pun (termasuk anak yatim) akan sehat, gembira, dan giat belajar menggapai cita-cita karena terpenuhi kebutuhan mereka secara adil. Inilah keagungan sistem Islam, dalam memuliakan anak yatim.