Tiana News - Satgas COVID-19 Kecamatan Buahdua membubarkan acara hiburan Resepsi Pernikahan dan Gusaran, Selasa (27/7/2021)
Giat pembubaran hiburan acara resepsi pernikahan dan gusaran ini berlokasi di Dusun Bojongloa Rt 05 Rw 05, Desa Bojongloa, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.
"Hari ini 27 Juli 2021 pukul 09.40 WIB telah dilaksanakan giat pembubaran hiburan kacapi suling dan imbauan kamtibmas terkait prokes kepada waga Dusun Bojongloa RT 05 RW 05 Desa Bojongloa Kec. Buahdua yang melaksanakan resepsi dengan hiburan kacapi suling pada hajatan pernikahan dan gusaran," kata AKBP Eko Prasetyo Robbyanto
Diketahui, acara hiburan resepsi pernikahan dan gusaran ini diselenggarkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisiak Ta (50).
"Identitas yang melaksanakan hajatan adalah Ta (50), PNS, Dusun Bojongloa RT 05 RW 05, Desa Bojongloa, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang" ungkap Eko
Padahal sehari sebelum dilaksankannya acara resepsi dan gusaran, Pihak Satgas Kecamatan Buahdua telah memberikan peringaktan. Bawasannya acara harus di tunda untuk sementara sampai batas waktu yang tidak ditentuan sampai kasus COVID-19 di Kabupaten Sumedang benar-benar melandai.
"Sehari sebelumnya, pihak yang akan hajatan telah dipangil ke Kantor Kec Buahdua dengan disaksikan Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 agar pelaksanaannya ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang ditentukan," jelas Eko