Oleh: N. Vera Khairunnisa
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar) menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menekan angka pernikahan anak di Jawa Barat dengan adanya program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat (Stopan Jabar).
Program Stopan Jabar berhasil menekan angka perkawinan menjadi 9.821 kasus, jumlah tersebut melampaui target yang diberikan Gubernur Jawa Barat yakni 15.000 kasus. (liputan6. com, 01/06/21)
Pemerintah memang senantiasa berupaya untuk mencegah atau menekan angka pernikahan dini. Selain program Stopan Jabar, ada juga program Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak (Geber Cuwina).
Berbagai alasan yang sama disampaikan mengenai alasan mengapa pernikahan dini menjadi sesuatu yang harus dicegah. Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari dalam Podcast Juara (31/5) menegaskan bahwa perkawinan anak ini adalah akar atau sumber dari masalah keluarga lainnya, karena menyebabkan kematian pada ibu dan anak. Anak secara fisik belum siap hamil dan melahirkan risiko terjadinya distosia atau kesulitan dalam melahirkan, resiko pendarahan yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak.
Masih menurut Iin, perkawinan anak rentan menyebabkan kekerasan rumah tangga, karena secara fisik, ekonomi dan mental masih belum siap dalam mengarungi perkawinan. Kekerasan bukan hanya milik perempuan dan anak tetapi juga pada laki-laki. Kekerasan ini dapat mendorong perceraian, kehilangan sumber penghasilan rentan dan terhadap perdagangan orang atau human trafficking. Ini efek dominonya luar biasa. (liputan6. com, 01/06/21)