Padahal ASI ditinjau dari banyak aspek adalah makanan terbaik untuk bayi dan penting untuk membangun imunitas bayi. Lebih dari itu, pemberian ASI disyariatkan Allah SWT (lihat QS. al-Baqarah: 33). Jadi, tidak saja pola makan anak dan ibu yang tidak sehat, tetapi juga bayi.
Kelelahan fisik dan mental yang diderita ibu hamil berpengaruh negatif terhadap hormon yang dibutuhkan untuk melahirkan alami. Hal ini antara lain menjadi penyebab semakin banyak kelahiran caesar. Padahal bayi lahir melalui caesar daya tahan tubuhnya jelas tidak sebaik bayi lahir melalui jalan alami. Hal ini karena jalan lahir alami didesain Allah SWT sebagai latihan awal dan pematangan sejak dini sistem imun bayi.
Kondisi ini diperparah oleh krisis air bersih yaitu akibat industrialisasi dan kapitalisasi sumber daya alam, juga air. Akhirnya, lebih dari separuh masyarakat jauh dari sanitasi yang layak. Berbagai kuman patogen mewabah. Demikian pula vektor penyebar penyakit menyerang tubuh bayi, balita dan anak yang telah kehilangan ketangguhan sistem imunnya.
Di sisi lain, penyakit justru jadi objek kapitalisasi. Akibatnya, biaya berobat tidak saja mahal, tetapi juga layanan kesehatan yang justru memperparah penyakit yang diderita dan bahkan mengancam jiwa, selain tidak memperhitungkan halal dan haram.
Mewujudkan pola hidup sehat keluarga berarti mewujudkan kebiasaan beremosi/berkecenderungan dan berperilaku sesuai syariah Islam. Hal ini mengharuskan pembentukan kepribadian Islam melalui penerapan sistem pendidikan Islam dan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan.
Kepribadian Islam mendorong individu keluarga untuk mewujudkan pola makan yang sehat (lihat QS. al-Maidah: 88), selain jaminan ketersediaan pangan yang halal dan baik, termasuk air bersih hingga tingkat rumah tangga (harga terjangkau dan mudah diakses).
Penerapan syariah yang kaffah berarti negara kembali menjalankan fungsinya sebagai pengurusan masyarakat, seperti menjamin pemenuhan pokok publik, menyediakan lapangan kerja, membebaskan barang milik umum dari kapitalisasi. Hal ini jelas dengan sendirinya membebaskan keluarga dari berbagai stressor; mendorong terwujudnya pola aktivitas keluarga yang sehat; ibu terbebas dari peran ganda yang menyalahi fitrah dan beban mencari nafkah keluarga kembali berada di pundak ayah. Hal ini akan terealisasi dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam.
Bersamaan dengan itu, sistem Islam akan menghentikan program penanggulangan penyakit yang merupakan agenda penjajahan, dan justru membahayakan kesehatan masyarakat, yaitu dengan membatalkan berbagai kesepakatan dan kerjasama dengan lembaga internasional serta bantuan pembiayaan kesehatan dari pihak asing. Sebab, demikianlah perintah Allah SWT dalam QS. an-Nisa’: 141.