TiNewss.Com - Pembangunan desa akan berjalan atas keuangan desa yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Semakin banyak pendapatan desa, maka akan semakin banyak pula belanja desa.
Komponen sumber keuangan desa itu ada yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana bagi hasil retribusi desa, bantuan keuangan desa, dan pendapatan asli desa.
Dari semua pendapatan desa tersebut, rata-rata yang paling besar adalah pendapatan dari Dana Desa (DD). Hanya beberapa desa tertentu yang memiliki pendapatan asli desa (PADes).
Baca Juga: Apakah ASN 2023 Diprioritaskan dari Honorer K2? Klarifikasinya ada disini, Yuk Simak Beritanya
Terkait Dana Desa, adalah sumber pendapatan yang bisa dipergunakan untuk membangun desa. Semakin besar Dana Desa yang diperoleh desa, maka Desa semakin leluasa untuk membangun. Tetapi semakin kecil Dana Desa, maka akan semakin kecil pembangunan yang dilaksanakan.
Semakin kecil pembangunan maka akan semakin kecil pertumbuhan eknomi, makin kecil pertumbuhan pembangunan fisik dan makin lama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ujung-ujungnya kemiskinan desa akan membutuhkan waktu makin lama untuk mengentaskannya.
Namun sebaliknya, Dana Desa yang besar akan makin banyak belanja pembangunan, makn cepat pertumbuhan ekonomi, makin banyak pembangunan fisik dan akan makin cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Inilah Kenyataan Perbandingan Kekuatan China dengan Taiwan, Kalau Perang Bakal Menang Mana?
Ini bisa dibandingkan desa yang menerima Dana Desa Rp600 juta dengan yang Rp1,5 Milyar, maka akan berbeda output pembangunannya.
Tentu lebih lanjut perlu dikaji korelasinya antara besaran Dana Desa yang diperoleh Desa terhadap jumlah penduduk miskin di desa tersebut. Bila ada korelasi, maka penentuan koefisien besaran Dana Desa harus dikaji ulang.
Untuk Kabupaten Subang, dari 245 desa yang ada di Kabupaten Subang, ada 5 desa yang memperoleh DD terbesar di Tahun 2023. Dengan DD terbesar yang diterima tahun 2023, TiNewss.Com sebut sebagai Desa Terkaya.
Baca Juga: Pemilik Tol Cisumdawu Jusuf Hamka, Mengaku Kaget Lihat Sumedang Command Center, Hingga Berkata Ini
Lantas, desa mana saja yang terkaya di Kabupaten Subang?
Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, berikut ini 5 desa terkaya di Kabupaten Subang berdasarkan alokasi Dana Desa (DD) pada Tahun 2023.
Artikel Terkait
5 Tips Sukses Menurut Warren Buffett Orang Terkaya di Dunia
Intip! 10 Provinsi Terkaya di Indonesia 2022, Jakarta Juara, Jabar?
7 Desa Terkaya di Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat Tahun 2023, Dimana Saja?
5 Desa Terkaya di Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat Tahun 2023, Ternyata Bukan Linggarjati
6 Desa Terkaya di Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat Tahun 2023, Dimana Saja?