TiNewss.Com - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Inspektur Daerah Nasam dan Kepala BKAD Hj. Ine Inajah menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Acara berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut di hadiri bupati dan walikota se Jawa Barat secara daring dan luring, Rabu 1 februari 2023.
Entry meeting dilaksanakan sekaligus penyerahkan Surat Tugas Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat kepada 28 entitas di Jawa Barat sebagai tanda dimulainya pemeriksaan interim LKPD TA 2022 kepada 28 entitas di Jawa Barat.
Baca Juga: Gara Gara McDonald's: Jatinangor dan Sumedang Dianggap Kota Besar, Masa?
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Hendri Simatupang mengatakan, kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 secara serentak pada seluruh Kabupaten di- Jawa Barat dimulai hari ini hingga 30 hari kedepan.
Dijelaskan, tujuan dan sasaran pemeriksaan yakni memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas dan pemutakhiran SPI dalam penyusunan LKPD, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya.
"Pemkab diharapkan memberikan informasi permasalahan signifikan yang dihadapi terkait proses bisnis Pemerintah Daerah khususnya penerapan LKPD." ujarnya
Baca Juga: Cinta Ditolak Pasti Merana, Ini Lirik Lagu Ditolak Cinta
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat diwawancara secara terpisah mengatakan, dengan keterbatasan yang ada, pihaknya terus berupaya untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.
"Pengelolaan anggaran daerah harus berjalan dengan baik dan lebih memantapkan pembinaan serta memperkuat konsolidasi sehingga laporan keuangan akan semakin baik pula," kata bupati Dony.
Dirinya juga berharap, dalam proses pemeriksaan pihaknya siap untuk memberikan data-data keuangan daerah selama setahun.
Baca Juga: [Perpanjangan} Penerimaan Calon Direktur Kampung Makmur Sumedang, Hingga 14 Februari 2024
"Kami dari Pemkab sudah siap untuk diperiksa, menyajikan kecukupan datanya, efektivitas SPI dan juga berkaitan dengan kecukupan penyajian," ujarnya.***
------------
Artikel Terkait
Bagaimana Pendapat BPK Tentang Kepatuhan Pemkab Sumedang Atas Belanja Daerah Tahun 2019 (?)
Paripurna DPRD Sumedang, Fraksi PDIP: BPK Nyatakan PDAM Sehat, Tapi Kenapa Bayar Gaji Telat (?)
Pemkab Sumedang Serahkan Laporan Keuangan Kepada BPK RI Jabar
Sumedang Kembali Meraih Penghargaan WTP Dari BPK Yang Ke Tujuh Kalinya
BPK RI Canangkan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal di Sumedang