5 Desa Terkecil di Kabupaten Kuningan Tahun 2023 Dari Sisi Penerimaan Dana Desa Nomor 3 Merupakan Desa Tertua

- Senin, 30 Januari 2023 | 20:42 WIB
Ilsutrasi Desa Miskin di Kuningan (pixabay.com)
Ilsutrasi Desa Miskin di Kuningan (pixabay.com)

TiNewss.Com - Sumber kekayaan desa bisa dilihat dari jumlah Keuangan Desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tidak dipungkiri, ada beberapa faktor yang mengkondisikan bahwa Desa atau wilayah tersebut miskin atau kaya.

Dalam posisi ini, Kami akan menyuguhkan data terkait dengan penerimaan Dana Desa.

Dimana Penerima Dana Desa tersedikit dikatagorikan sebagai Desa Miskin, dan Penerima Dana Desa Terbanyak dikatagorikan sebagai Desa Kaya.

Dengan demikian ada 5 desa termiskin di Kabupaten Kuningan di Tahun 2023, yang pendapatan Dana Desanya terkecil.

Sumber keuangan desa tersebut,salah satunya paling besar berasal dari Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari APBN atau pemerintah pusat.

Kemudian masih ditambah Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Bantuan Keuangan Desa, dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah dari Pemerintah Daerah atau APBD.

Baca Juga: Profil Bupati Indramayu Nina Agustina yang Juga Seorang Putri Mantan Kapolri

Dari 361 desa yang ada di Kabupaten Kuningan, ada 5 desa termiskin di Tahun 2023.

Lantas, desa mana saja yang termiskin di Kabupaten Kuningan?

Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,berikut ini 5 desa termiskin di Kabupaten Kuningan berdasarkan alokasi Dana Desa (DD) pada Tahun 2023.

1.Sindangsuka

Desa Sindangsuka di Kecamatan Luragung mendapat jatah Dana Desa (DD) sebesar Rp648.474 juta.

Total jumlah DD itu didapat dari alokasi dasar sebesar Rp539.839 juta ditambah alokasi formula sebesar Rp108.635 juta,sehingga menduduki urutan pertama sebagai desa termiskin di Kabupaten Kuningan Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X