Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Cirebon, Indramayu, Kuningan, 2 Desember 2022

- Jumat, 2 Desember 2022 | 14:54 WIB
Ilustrasi Unit Pelayanan SIM Keliling, Cirebon,Indramayu,Kuningan (Polda Jabar)
Ilustrasi Unit Pelayanan SIM Keliling, Cirebon,Indramayu,Kuningan (Polda Jabar)

TiNewss.Com- Sebagai warga negara yang baik dan patuh untuk mengemudi kendaraan baik roda dua atau lebih  wajib membawa dua dokumen penting yaitu STNK dan SIM yang masih berlaku

SIM menjadi sangat penting bagi kita sebagai tanda bahwa kita layak untuk membawa kendaraan

Masa berlaku SIM selama lima tahun, jatuh tempo masa berlaku SIM biasanya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran dihitung dari tahun pembuatan sampai lima tahun kedepan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Hari Ini 2 Desember 2022: Keuangan Anda Membaik

Apabila SIM kita akan habis masa berlakunya kadangkala kita malas untuk memperpanjang dengan alasan antri,ribet atau Polres nya jauh dari tempat tinggal

Sekarang ini banyak fasilitas untuk memperpanjang SIM yaitu dengan cara online dan offline

Kita bisa memperpanjang SIM dengan cara online yaitu dengan menggunakan aplikasi atau situs yang telah disediakan

Begitu pula sebaliknya dengan offline kita tinggal datang langsung mengunjungi tempat SIM Keliling

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jum'at 2 Desember 2022 Surabaya Cerah

Apa itu SIM Keliling?

SIM Keliling adalah Inovasi Polisi dalam memudahkan masyarakat mengurusi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi(SIM), setiap hari berbeda lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan

Biasanya SIM Keliling ini mempergunakan mobil SIM Keliling yang mengunjungi langsung ke berbagai daerah

Syarat memperpanjang SIM di mobil SIM Keliling adalah :

  • SIM yang diperpanjang belum terlambat masa berlakunya
  • KTP Asli dan photocopynya 3 lembar
  • SIM Asli
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter
  • Alat tulis untuk mempermudah pengisian formulir

Baca Juga: Jadwal Salat Hari Ini 2 Desember 2022 : Makasar dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X