TiNewss.Com - Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), mengusulkan adanya insentif sebesar Rp25 juta per juta untuk dokter gigi, yang ditempatkan di daerah.
Hal ini perlu dilakukan agar mereka mau bekerja di Puskesmas daerah terpencil, namun tetap memiliki penghasilan setara dengan sejawatnya di kota-kota besar.
Demikian disampaikan Ketua PB PDGI Usman Sumantri saat pelatikan Pengurus PDGI Jawa Barat dan PDGI Cabang se- Jawa Barat di Bandung, 6 November 2022 lalu.
Selain itu Ketua PB PDGI juga menyoroti sedikitnya jumlah produksi dokter gigi setiap tahunnya dari tiap institusi pendidikan, beliau mengusulkan penambahan kuota atau pendirian institusi pendidikan baru agar dapat memenuhi kebutuhan dokter gigi nasional.
Baca Juga: Diperpanjang, Penggiliran Air Minum PDAM di Sumedang Selatan
Menanggapi hal tersebut, Nina Susana Dewi selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa Puskesmas di Jawa Barat belum semuanya memiliki dokter gigi.
Dia sepakat perlu dicari terobosan agar dokter gigi tertarik untuk bekerja di Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi.
Namun Nina, tidak menyebutkan persetujuan atas insentif yang diusulkan PB PDGI.
Dalam pelantikan tersebut, hadir unsur Forkopimda dan pengurus organisasi profesi kesehatan.
Artikel Terkait
Rahmat Juliadi : Apresiasi Penghargaan Untuk Sumedang, Namun Kemiskinan di Kabupaten Sumedang Fakta Data BPS
Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Rahmat Juliadi: Perjalanan Malam, Hariwang Euy!
Kitolod atau Korejat, Obat Sakit Mata dan Gigi Secara Tradisional
Rahmat Juliadi Terpilih Menjadi Ketua Pengurus Wilayah PDGI Jabar
Dampak Penghapusan Honorer, Rahmat Juliadi: Nakes di Puskesmas 'Dibunuh' Secara Perlahan