Berapa Alokasi Kursi Dewan pada DPRD Kabupaten Kota di Jawa Barat, Ini Akan Diperebutkan Pada Pemilu 2024

- Selasa, 8 November 2022 | 13:27 WIB
Berapa alokasi kursi dewan di DPRD Kabupaten Kota di Jawa Barat pada Pemilu 2024
Berapa alokasi kursi dewan di DPRD Kabupaten Kota di Jawa Barat pada Pemilu 2024

 


TiNewss.Com - Komisi Pemiluan Umum membuat keputusan terkait alokasi kursi dewan untuk DPRD Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, yang akan diperebutkan pada Pemilu 2024.

alokasi kursi dewan per masing-masing DPRD tersebut ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022.

Dalam keputusan tersebut, KPU mempertimbangkan jumlah alokasi kursi dewan untuk DPRD dengan banyaknya Kecamatan dan jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten Kota tersebut.

Baca Juga: Balai Kota Bandung Kebakaran, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Singgung Negeri Wakanda

Berikut jumlah alokasi kursi dewan untuk DPRD se Jawa Barat untuk Kabupaten dan Kota:

  • Kabupaten Bogor : 55 Kursi
  • Kabupaten Bandung : 55 Kursi
  • Kabupaten Bekasi : 55 Kursi
  • Kabupaten Sukabumi : 50 Kursi
  • Kabupaten Garut : 50 Kursi
  • Kota Bandung : 50 Kursi
  • Kabupaten Cianjur : 50 Kursi
  • Kota Bekasi : 50 Kursi
  • Kabupaten Karawang : 50 Kursi
  • Kabupaten Cirebon : 50 Kursi
  • Kota Depok : 50 Kursi
  • Kabupaten Indramayu : 50 Kursi
  • Kabupaten Tasikmalaya : 50 Kursi
  • Kabupaten Bandung Barat : 50 Kursi
  • Kabupaten Subang : 50 Kursi
  • Kabupaten Majalengka : 50 Kursi
  • Kabupaten Ciamis : Kursi
  • Kabupaten Kuningan : 50 Kursi
  • Kabupaten Sumedang : 50 Kursi
  • Kota Bogor : 50 Kursi
  • Kabupaten Purwakarta : 50 Kursi
  • Kota Tasikmalaya :45 Kursi
  • Kota Cimahi : 45 kursi
  • Kabupaten Pangandaran : 40 Kursi
  • Kota Sukabumi : 35 Kursi
  • Kota Cirebon : 35 Kursi
  • Kota Banjar : 30 Kursi

Baca Juga: 4 Cara Mudah Mengatasi Laptop Panas

Demikian alokasi kursi dewan DPRD Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk Pemilu tahun 2024. ***

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X