TiNewss.Com--Geliat ekonomi wisata mulai tumbuh paska pandemi berkepanjangan selama dua tahun terakhir. Potensi tumbuhnya ekonomi wisata ditengah ancaman krisis ekonomi dunia karena Perang Rusia Ukraina, mestinya dimanfaatkan para pelaku wisata untuk berbenah.
Sayang potensi itu malah dimanfaatkan untuk merogoh kocek pengunjung dengan pungutan yang tidak jelas, di tengah indahnya Pantai Pangandaran. Salah satunya pungutan parkir di area rumah makan khusus ikan laut.
Pengunjung dikenakan parkir Rp10.000 yang dikarcisnya tidak tertera peraturan desa atau peraturan bupati Pangandaran. Di karcis hanya tertera Karcis masuk penertiban kendaraan sebesar Rp10.000.
Baca Juga: Obsesi Mesianik Kaum Yahudi: Kelahiran, Perkembangan dan Kesudahannya (Pengantar)
"Ya pas keluar sehabis menikmati sajian udang goreng yang enak itu, saya harus bayar sepuluh ribu," kata pengunjung yang merasa kaget dengan pungutan tersebut.
Masih menurut pengunjung, tidak ada perilaku dari orang yang memungut uang itu. Misalnya merapikan kendaraan atau apa saja. Kalaupun ada parkir, harusnya ada peraturannya dan dikelola secara profesional dan rapi.
Harusnya, masih kata pengunjung, parkirnya satu pintu saja di depan. Karena yakin pengunjung tidak akan kemana-mana. Satu kali bayar untuk menikmati wilayah pantai.
Baca Juga: Desy Ratnasari Miliki 2 Calon Pendamping, Apakah David Chalik atau Syahrul Gunawan?
"Jadi satu pintu, tidak tiap tempat ada parkir, dan itu ada peraturan bupatinya," kata pengunjung yang mengaku sering berwisata di Pantai Pangandaran.***
Artikel Terkait
Wisata Pangandaran Menggeliat Pasca Pandemi Covid-19, Wisatawan Mulai Abai Prokes
Pondok Seni Pangandaran Akhirnya Dikelola PT Jaswita Jabar
Sumedang dan Banyak Kabupaten Kota di Jawa Barat, Wajib 'Berguru' Ke Pangandaran, Soal Covid19
Bahaya: 65 Persen Penderita Gagal Ginjal Akut pada Anak, Meninggal di Aceh
Desy Ratnasari Miliki 2 Calon Pendamping, Apakah David Chalik atau Syahrul Gunawan?