TiNewss.Com - Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si secara tegas mengingatkan anggota Polisi untuk Presisi.
Dia tidak segan untuk melakukan tindakan tegas dengan hukuman, mulai dari Hukuman disiplin berupa penahanan bahkan demosi dalam jabatan.
Sanksi tegas ini akan diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.
“Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat, bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas berupa Hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan” kata Kapolda, Rabu 28 September 2022
Dia menyarankan kepada anggota yang melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, lebih diutamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.
“Para perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” kata Kapolda Jabar.
“Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi.” tegasnya.***
Artikel Terkait
Dayeuhkolot Banjir, Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Langsung Pantau Lokasi
Kapolri Mutasi Kapolda Jabar dan 5 Kapolda Lainnya di Indonesia
Memastikan Vaksinasi Tepat Sasaran, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana ke Sumedang