TiNewss.Com - Tega dan tidak berperasaan, dan biadab. Mungkin itu kata yang tepat. Saat Debitur belum bisa bayar hutang, sang rentenir menghancurkan rumah debiturnya hingga rata dengan tanah.
Kisah memilukan ini menimpak keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan kepada media, Jumat 16 September 2022.
Baca Juga: OJK Ingatkan Nasabah: Amankah Diri dari SoCeng!
Menurut Uban, Rumah warganya bernama Udin dirobohkan pada Sabtu 10 September 2022.
"Saat dirobohkan, pemilik rumah (debitur) sedang tidak ada. Rumah dalam keadaan kosong, Pak Undang sedang ke Bandung menjemput istrinya," kata Uban.
Adapun Rentenir yang merobohkan rumah Undang adalah seorang perempuan berinisial A, berasal dari Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi juga.
"Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan! Bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.
Baca Juga: Diduga Bjorka, Polisi Tangkap Penjual Es di Madiun, Sang Hacker muncul pasca penangkapan
Atas kejadian ini, Uban dengan membawa saksi, melaporkan masalah ini ke Mapolres Garut.
Artikel Terkait
Uji Coba Jalur Underpass Cileunyi, Kendaraan Dari Garut Ke Bandung Tidak Usah Memutar
Grup Metal Asal Garut Voice of Baceprot Go Internasional, Ini Komentar Sandiaga Uno
Viral : Musafir Asal Sumedang Dibentak dengan Kasar oleh Orang Garut
Viral: Video Syur Garut 19 detik, Pemeran Cowok Berhasil Diamankan Polisi, Terungkap Ini Motifnya!
Sayang Heulang, Destinasi Baru di Garut Selatan