• Sabtu, 30 September 2023

Rentenir Biadab, Hanya Karena Tagihan Rp1,3 Juta Belum Terbayar, Rumah Konsumen Diratakan Dengan Tanah

- Jumat, 16 September 2022 | 20:39 WIB
Sebuah rumah dirobohkan oleh rentenir di Garut (IWO Jabar)
Sebuah rumah dirobohkan oleh rentenir di Garut (IWO Jabar)

TiNewss.Com - Tega dan tidak berperasaan, dan biadab. Mungkin itu kata yang tepat. Saat Debitur belum bisa bayar hutang, sang rentenir menghancurkan rumah debiturnya hingga rata dengan tanah. 

Kisah memilukan ini menimpak keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan kepada media, Jumat 16 September 2022. 

 

Baca Juga: OJK Ingatkan Nasabah: Amankah Diri dari SoCeng!

 

Menurut Uban, Rumah warganya bernama Udin dirobohkan pada Sabtu 10 September 2022.

"Saat dirobohkan, pemilik rumah (debitur) sedang tidak ada. Rumah dalam keadaan kosong, Pak Undang sedang ke Bandung menjemput istrinya," kata Uban. 

Adapun Rentenir yang merobohkan rumah Undang adalah seorang perempuan berinisial A, berasal dari Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi juga. 

"Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan! Bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.

 

Baca Juga: Diduga Bjorka, Polisi Tangkap Penjual Es di Madiun, Sang Hacker muncul pasca penangkapan

 

Atas kejadian ini, Uban dengan membawa saksi, melaporkan masalah ini ke Mapolres Garut.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tragedi Kebakaran Melanda Salah Satu Pabrik di Majalaya

Senin, 25 September 2023 | 16:05 WIB

Misteri Penemuan Mayat Bayi di Cikancung, Jawa Barat

Kamis, 21 September 2023 | 21:20 WIB
X