Ini Kronologi KH Endang Hamzah, Anggota Dewan Hakim MTQ Jabar Meninggal Dunia

- Kamis, 23 Juni 2022 | 14:09 WIB
Salah satu anggota Dewan Hakim MTQ Jabar ke 37 dikabarkan Meninggal Dunia (TiNewss/Rauf)
Salah satu anggota Dewan Hakim MTQ Jabar ke 37 dikabarkan Meninggal Dunia (TiNewss/Rauf)

TiNewss.Com - KH. Endang hamzah (54), salah satu anggota Dewan Hakim MTQ Jabar 2022 meninggal dunia pada Kamis 23 Juni 2022.

Almarhum meninggal dunia di duga karena serangan jantung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman menyampaikan duka cita atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Kepada TiNewss, Herman menyampaikan kronologis kejadian di TKP.

"Almarhum sekitar pukul 10:49 sudah tidak merespon dan bernafas. Padahal sebelumnya sekitar pukul 10:40 masih ngobrol di depan kamar," ungakpnya.

"Beliau izin masuk ke kamar, lalu tampak kejang-kejang," tambahnya.

KH. Endang Hamzah dikabarkan memiliki riwayat stroke sejak 1 tahun yang lalu.

Obat-obat didapatkan dari koper pasien: piracetam, gliquidone, dan atorvastatin.

"Pasien dinyatakan meninggal pukul 10.53 WIB di hadapan petugas, rekan-rekan pasien, dan panitia," jelasnya.

"Hasil visum pasien diperkirakan terkena serangan jantung," pungkasnya.

 

Dikutip dari Hellosehat.com, berikut adalah nama obat-oabatan di atas dengan khasiatnya untuk apa?

Piracetam

Piracetam adalah obat nootropik yang digunakan untuk mengatasi kondisi mental. Obat ini bekerja pada otak dan sistem saraf, serta melindungi otak dari kondisi kekurangan oksigen.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

X