TiNewss.com--Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merasa perlu mengurai kemacetan di sekitar Padalarang yang hampir tiap hari terjadi. Oleh karena itu, Pejabat Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan akan membuat jalan tembus dari Perumahan Kota Baru Parahyangan melewati Cipatat dan langsung Ke Cianjur.
Nantnya, apabila jalan ini sudah selesai, maka pengguna jalan yang mau ke Cianjur atau dari Cianjur ke Bandung tidak perlu lagi mealui jalan Padalarang lewat Situ Ciburuy yang selalu macet. Pengguna jalan bisa melalui jalan baru dari Kota Baru Parahyangan melewati Cipatat dan langsung ke Cianjur, atau sebaliknya.
"Kita akan bekerja sama dengan perumahan Kota Baru Parahyangan untuk membuka akses jalan baru tersebut," ujar PLT Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan seperti dikutip TiNewss.com dari akun instagramnya @hengkykrinawan.
Baca Juga: Wabup Sahrul Gunawan Mengecek Warga Miskin Sakit yang Tidak Terperhatikan, Ini Kenyataannya!
Tampak dalam video yang diunggahnya, Hengky mencoba dan menerobos jalan tembus tersebut disertai oleh Asisten Pembangunan Kabupaten Bandung Barat dan dari Balitbangda Kabuaten Bandung Barat.
Menurut Hegky, pembangunan jalur baru tersebut akan memakan waktu dua tahu. Hal ini karena medan yang begitu sulit.
"Insya Alloh jalur ini nantinya akan mengurai kemacetan dari arah Cianjur/Cipatat ke Padalarang, bisa melalui jalur jalur ini dan tidak melewati Situ Ciburuy yang biasanya macet," ujarnya.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Kemnaker, Manfaat JHT Dapat Dicairkan Usia 56 Tahun
Pembangunan jalur alternatif Kota Baru Parahyangan-Cipatat-Cianjur merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Oleh karenanya, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, meminta doa restu semoga ada kelancaran dalam pembangunannya.
"Mohon doanya, semoga diberikan kelancaran," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ustadz Adi Hidayat : Sesibuk Apapun Seorang Ayah, Mesti Punya Waktu dengan Anaknya
Patung Jokowi Mengendarai Motor, Nyoman Nuarta: Akan Dipasang di Gerbang Sirkuit Mandalika
Ternyata ini Alasan Kemnaker, Manfaat JHT Dapat Dicairkan Usia 56 Tahun
Wabup Sahrul Gunawan Mengecek Warga Miskin Sakit yang Tidak Terperhatikan, Ini Kenyataannya!