TiNewss.com - Jalan Tol Cisumdawu yang sudah diujicoba, kini mulai pasang tarif. Dimana sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggratiskan selama masa percobaan lalu berapa tarif Tol Cisumdawu? Demikian pertanyaan beberapa netizen.
Tarif jalan Tol Cisumdawu untuk Seksi 1 yang dimulai dari Cileunyi (Kabupaten Bandung) - Pamulihan (Kabupaten Sumedang) ditetapkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan yang berlaku mulai 11 Februari 2022.
Baca Juga: Ada Tiga Kelompok Manusia dalam Menyikapi Akhir Zaman (bagian ke-1)
Berikut besaran tarif, tersebut:
Cileunyi - Jatinangor :
- Golongan I : Rp6 ribu.
- Golongan II : Rp9 ribu
- Golongan III : Tarif Rp9 ribu.
- Golongan IV dan Golongan V : Rp12 ribu.
Baca Juga: Bank Sumedang Raih Anugerah 'The Best Rating BUMD Keuangan 2022' Dari Infobank
Cileunyi - Pamulihan :
- Golongan I: Rp11 ribu.
- Golongan II : Rp Rp17 ribu,
- Golonngan III: Rp 17 ribu
- Golongan IV dan Golongan V : Rp22 ribu.
Berlaku juga untuk alur sebaliknya.***
Artikel Terkait
‘Cintamu Cintaku Cinta Kita’ Nicky Ukur, Cocok untuk Valentine Day, Cek Saja Lirik Lagunya!
Sandiaga Uno Puji Santri yang Jago Membuat Miniatur Pesawat, Keren!
Token Kripto Asix Milik Anang Hermansyah Tidak Boleh Diperdagangkan oleh Bappebti Kemendag
Bank Sumedang Raih Anugerah 'The Best Rating BUMD Keuangan 2022' Dari Infobank
Token Kripto Asix dilarang Bappebti, Ini Penjelasan Tim Anang Hermansyah
Ada Tiga Kelompok Manusia dalam Menyikapi Akhir Zaman (bagian ke-1)