TiNewss.com – Usulan pembentukan Provinsi Sunda yang disampaikan elemen masyarakat Sunda beberapa waktu lalu ternyata tidak disetujui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah tokoh Sunda.
Ketidaksetujuan Ridwan Kamil dan sejumlah tokoh itu terungkap dalam pertemuan silaturahmi tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu 5 Februari 2022.
"Dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui pembentukan Provinsi Suda," kata Ridwan Kamil usai pertemuan tersebut.
Baca Juga: Antara Petani, Padi dan Minyak Goreng
Menurut Ridwan Kamil, salahsatu poin yang tertera dalam Maklumat Sunda yang diusulkan penggagasnya adalah menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda.
Itu, katanya, tidak disepakati mereka yang hadir.
Yang disepakati dan bahkan diperjuangkan Pemda Provinsi Jabar kepada pemerintah pusat adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jawa Barat. Hal ini untuk mendapatkan keadilan fiskal seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Jimin BTS Sembuh dari Covid-19 dan Operasi Usus Buntu, Ini yang Akan dilakukannya Segera!
Artikel Terkait
Tertuang dalam ‘Maklumat Sunda’, Masyarakat Sunda Ingin Mengubah Nama Provinsi Jadi Provinsi Sunda
Inilah Bunyi ‘Maklumat Sunda’ Selengkapnya, Bukan Hanya Tuntut Perubahan Nama Provinsi!