• Sabtu, 30 September 2023

Polda Jabar Amankan 735 Massa GMBI Usai Demo Anarkis, Kabid Humas : 16 Positif Narkoba!

- Kamis, 27 Januari 2022 | 21:30 WIB
Sebanyak 735 massa GMBI diamankan Polda Jabar usai gelar demo anarkis (aps/TiNewss)
Sebanyak 735 massa GMBI diamankan Polda Jabar usai gelar demo anarkis (aps/TiNewss)

TiNewss.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 735 massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia  (GMBI)Kamis 27 Januari 2022.

Mereka diamankan karena membuat kericuhan bahkan merusak sejumlah fasilitas Mapolda Jabar, usai menggelar demo.

"Saat demo, mereka anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas. Jadi mereka kami amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Wujudkan Melesat: Kolaborasi Disparbudpora dan DPMPTSP, Jemput Bola Perizjinan Usaha Wisata Langsung jadi

Menurut Ibrahim, jumlah massa yang diamankan seluruhnya sebanyak 735 orang.

Dari massa sebanyak itu, berdasarkan pendataan dan keterangan, 301 orang bertato, 24 residivis dan 16 positif mengonsumsi narkoba.

Sejauh diketahui, hingga pukul 19,00 WIB ratusan anggota GMBI itu masih berada di halaman upacara Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan dan sekaligus didata identitasnya.

Baca Juga: Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Terbang ke Papua

“Dari mereka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sajam, batu, baju ormas GMBI, pintu pagar dan barang bukti lainnya,” kata Ibrahim.

Sebelumnya, massa GMBI itu melakukan unjuk rasa sejak pagi hingga menjelang sore.

Mereka datang ke Mapolda Jabar untuk menuntut kepolisian mengusut kasus tewasnya anggota GMBI di Karawang.

Baca Juga: Park Seo Joon dan Han So Hee Akan Beradu Peran dalam Drama Thriller Baru ‘Gyeongseong Creature’

Akan tetapi, demo mereka ternyata anarkis bahkan sampai merusak sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar. Mereka pun membuat lalulintas di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya  di sekitar Mapolda Jabar, mace dari pagi hingga sore.

Terkait kasus yang dipertanyakan massa, Ibrahim mengatakan kasusnya sudah diproses sebagaimana mestinya. Bahkan kasusnya sudah P21.

Halaman:

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tragedi Kebakaran Melanda Salah Satu Pabrik di Majalaya

Senin, 25 September 2023 | 16:05 WIB

Misteri Penemuan Mayat Bayi di Cikancung, Jawa Barat

Kamis, 21 September 2023 | 21:20 WIB
X