TiNewss.com – EM, seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji di Kampung Gunung Malang, Desa Satu Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bogor.
Ia diamankan petugas karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid-muridnya.
Sebelum diamankan, EM sempat diamuk warga yang kesal.
Baca Juga: Sidak Minyak Goreng di Minimarket Tanjungsari, Ini Penjelasan Diskop ukmpp Sumedang
Keterangan diperoleh TiNewss, sebelum warga ngamuk dan berujung penangkapan, seorang murid yang biasa berguru ngaji kepada EM, lapor kepada orang tuanya.
Sang murid mengaku pernah diraba-raba dan dicium pelaku.
Kepala Desa Setu Daun Muhammad Jai mengkonfirmasi, mendengar laporan dari anaknya, orang tua korban marah. Ia segera mendatangi rumah sang guru ngaji untuk menanyakan kebenarannya.
Baca Juga: Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Tuntut DPP PDIP Berhentikan Arteria Dahlan
Info menyebutkan, EM saat ditemui orang tua korban tidak mengakui ia sudah berbuat cabul kepada murid-muridnya.
Namun setelah ada banyak pengakuan dari murid soal kelakuannya, EM akhirnya tidak bisa mengelak. Terlebih setelah sejumah warga desa mendatangi rumahnya.
Warga yang kesal ngamuk.
Baca Juga: Di Bandung, Banner: Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda. Kota Mana Menyusul?
Untungnya, sebelum amarah warga menjadi-jadi, polisi datang tepat waktu.
Polisi berhasil meredam emosi warga, dan segera mengamankan EM ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pemkab Sumedang Gelontorkan Rp 4,5 M Untuk Guru Ngaji Tahun 2020
Bukan 12 yang Diperkosa Guru Ngaji di Bandung, Atalia: 20 Anak Diamankan, 9 Bayi Dilahirkan
Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual, Pangeran Andrew Inggris bukan ‘Yang Mulia’ Lagi