TiNewss.Com - Polisi tidak butuh waktu lama untuk meringkus pembacok mantan Ketua KY (Komisi Yudisial) Jaja Ahmad Jayus, di Bandung Jawa Barat.
Jajaran Porlesta Bandung, hanya butuh waktu 10 jam saja, pelaku pembacokan yang berinisial A, di Mekarwangi Bandung pada 28 Maret 2023.
"... kita bisa ambil kesimpulan bahwa kurang dari 1 x 10 jam sejak kejadian, Polresta Bandung bisa mengamankan pelaku penganiayaan tersebut," kata Kapolres bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Baca Juga: Tegas, Mahfud MD Menolak Mencabut Penyataannya di DPR Ada Markus, Permintaan Arteria Dahlan Ditolak
Kronologis Penangkapan Pelaku
Pria bertubuh kekar, dengan rambut cepak dan tampang sadis, mengenakan baju warna biru saat dihadirkan di Mapolresta Bandung.
Dia ditangkap Polisi saat Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku, berdasarkan keterangan saksi kunci.
"Kami mendapatkan informasi dari saksi kunci, Kami melakukan olah TKP dan di dalam rumah Kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," tambah Kapolresta.
Baca Juga: FIFA Umumkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023
Setelah mendapatkan identias pelaku, polisi memburu A, dan berhasil ditangkap di Mekarwangi Kota Bandung.
Polisi sebelumnya mendatangi kediaman A, dan menemukan motor yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.
"Pada pukul 22:30 WIB malam, tersangka bisa kita amankan berikut barang bukti, sepeda motor di Mekarwangi," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Buka Puasa Bersama, Bupati Siak Lanjutkan Safari Ramadan Di Kecamatan Kandis
Penganiayaan Mantan Ketua KY di Bandung
Artikel Terkait
Mantan Ketua KY Jadi Korban Pembacokan di Bandung, Bersama Putrinya, Ini Penjelasan Polisi