Menurut Widodo, kebijakan second home visa ini diluncurkan bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke bali dan berbagai destinasi wisata lainnya.
"Menjelang pelaksanaan KTT G20, secara resmi Kami luncurkan second home visa yang bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya," kata Widodo.***
Artikel Terkait
Benny Tjokro Terdakwa Kasus PT Asabri Dituntut Hukuman Mati Pengadilan Tipikor Jakarta
Cara Unik Eskatologi Islam dalam Membaca Sejarah: Kasus Trisula Rusia, Turki dan Jerman
Parenting, Tips Membantu Ayah Bunda Agar Anak Terpesona dengan AgamaNya
Cristiano Ronaldo Menutup Kemenangan Manchester United 3-0 Atas Sheriff di UEFA Europa League
Inilah 3 Fakta Peran Pemuda Tionghoa dalam Lahirnya Sumpah Pemuda