TiNewss.com - Keluarga Kerajaan Inggris menghapus hubungan militer dan patronase kerajaan Pangeran Andrew sejak Jumat kemarin. Dengan demikian, ia tidak boleh disebut –dan jangan mengaku “Yang Mulia” lagi.
Itu terjadi, setelah putra Ratu Elizabeth tersebut, melawan gugatan AS di mana dia dituduh melakukan pelecehan seksual.
Pada hari Rabu, pengacara Andrew gagal membujuk hakim AS untuk membatalkan gugatan perdata di mana Virginia Giuffre menuduhnya melakukan pelecehan seksual ketika dia masih remaja.
Baca Juga: Tertangkap karena Narkoba, Inilah Ancaman Hukuman FF Alias Fico Fachriza!
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan, Giuffre, 38, dapat mengajukan klaim bahwa Andrew memukulinya dan dengan sengaja menyebabkan tekanan emosionalnya, sementara Epstein - seorang pemodal yang bunuh diri di penjara pada Agustus 2019 sambil menunggu persidangan perdagangan seksnya - memperdagangkannya.
Pangeran Andrew, putra kedua ratu berusia 95 tahun, telah membantah tuduhan Giuffre bahwa dia memaksanya untuk berhubungan seks lebih dari dua dekade lalu, di rumah mantan rekan Epstein Ghislaine Maxwell di London, dan melecehkannya di dua properti Epstein.
Keputusan hakim berarti Andrew dapat dipaksa untuk memberikan bukti di persidangan yang dapat dimulai antara September dan Desember 2022 jika tidak ada penyelesaian yang tercapai.
Baca Juga: Alhamdulilah, Kondisi Komedian 'Kembali ke Laptop' Tukul Arwana Mulai Membaik
Sebelumnya, Andrew, 61, Duke of York, terpaksa mengundurkan diri dari tugas publik pada 2019 karena hubungannya dengan terpidana pelanggar seks AS Jeffrey Epstein, dan karena tuduhan pelecehan seksual.
Artikel Terkait
Raeni Si Anak Pengayuh Becak, Kini Lulus Doktor di Inggris
WHO Perdalam Varian Baru Virus Corona Di Inggris
Mengenal Vaksin AstraZeneca Asal Inggris Yang Baru Ke Indonesia
Kisah Unik Adik Ipar Mantan PM Inggris Menjadi Mualaf
Inggris Memanggil Militer untuk Membantu Krisis Staf Rumah Sakit Covid-19
Facebook Menghadapi Class Action US$3,2 miliar di Inggris Atas Dominasi Pasar