TiNewss.com - Seorang pria di China dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena marah dan membakar peralatan Internet karena koneksi yang lambat.
Menurut beberapa sumber, pria itu, bermarga Lan, berada di sebuah kafe internet di provinsi Guangxi selatan Juni lalu untuk berselancar di internet.
Ia tiba-tiba frustrasinya dengan kecepatan koneksi internet di kafe tersebut.
Baca Juga: Merchandise dari V BTS Terjual Habis Begitu cepat, Lea Salonga Pun Tidak Bisa Bendapatkannya
“Semula ia tampak tenang, tetapi kemudian emosi dan menghancurkan kotak publik yang berisi kabel jaringan serat optik, “ kata pengadilan setempat dalam sebuah pernyataan, Selasa kemarin,
Pengadilan mengatakan, pria itu "menggunakan korek api untuk membakar serbet yang dimilikinya, lalu membakar kotak telekomunikasi di persimpangan lalu lintas".
Akibat tindakannya, hampir 4.000 rumah tangga dan kantor, termasuk rumah sakit umum, kehilangan akses Internet selama 28 hingga 50 jam.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Depok
"Setelah insiden itu, pejabat keamanan publik menyita alat kejahatan Lan berupa korek api," menurut pengadilan di Cenxi, sebuah kota pegunungan kecil.
Artikel Terkait
RI Stop Impor Pangan Dari China, Fudiki: Kesempatan Pelaku UKM Untuk Ambil Peluang
Ribuan Burung Gagak Terbang Menutupi Langit di Hubei, Benarkah Pertanda Mengubah Dinasti China (?)
Mirip China, Indonesia Memiliki Rumah Sakit Khusus Corona Di Pulau Galang
Coronavirus Hampir Selesai, 94 Persen Pasien Corona Virus Sembuh di China
Impor Dari China, Pelindung Wajah Untuk RS Sumedang
Dikritisi Netizen, Ini Alasan H. Nana Beli (APD) Dari China?
Biadab! ABK Indonesia Diperbudak Kapal China, Jenazahnya Dibuang Ke Laut
Mike Pompoe Bicarakan Keamanan Laut China Selatan
Agresifitas China Karena Fragmentasi Sikap Indonesia
Bulan Ini Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet
Berikut Daftar Aplikasi yang Diblokir Kuota Data Internet dari Kemendikbud
Indonesia dan China Resmi Gunakan Mata Uang Rupiah dan Yuan dalam Transaksi Bilateral