Artikel oleh Hendra Martono
Keywords : Honorer K2
Tag : Honorer K2, KemenPan RB, Azwar Anas, Tjahjo Kumolo, PNS, 2023
Deskripsi :
Judul :
TiNewss.Com - Isu yang beredar santer dikalangan para honorer Kategori 2 (K2) tentang pengangkatan jadi PNS 2023.
Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melakukan pendataan pada tahun 2010.
Seperti tercantum dalam PP 48/2005 pasal 8 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Pemerintah hanya mengakui ASN dengan dua status yaitu PNS dan PPPK.
Untuk di angkat menjadi ASN, tenaga honorer K2 bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2023.
Selain itu untuk diangkat menjadi PNS tentu ada kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh tenaga honorer kategori K2.
Baca Juga: Jadwal Salat Sabtu, 4 Februari 2023 untuk Wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya Jabar
KemenPan RB sejak di jabat Tjahjo Kumolo memiliki usulan terkait tenaga honorer K2 diangkat jadi ASN.
Mengutip dari laman resmi MenPan RB, Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) selambat lambatnya 28 November 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri PAN RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Mencari Tahu Hipnotis : Apa itu Social Engineering?
Pada PP 48/2005 pasal 8 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Secara jelas memberikan peringatan bahwa instansi pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honorer lagi.
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Kategori II, Urutan Pertama untuk diangkat PPPK sesuai SE Menpan RB
Tuntaskan Tenaga Honorer di 2023 melalui PPPK, Pemerintah Lakukan Pendataan atau Pemberkasan?
Tenaga Honorer Kategori II, Solutif jadi PPPK dan Bukan Angin Surga
Penting bagi Tenaga Honorer Kategori II dan Pegawai Non ASN, BKN akan Segera Buka Pendataan Online
DPR Bentuk Pansus Honorer desak Pemerintah agar Angkat Tenaga Honorer jadi ASN