Honorer Bakal Di Angkat PNS 2023 Lewat Jalur Ini, Tanpa Harus Nunggu RUU ASN

- Jumat, 3 Februari 2023 | 22:51 WIB
Tanpa nunggu RUU ASN, honorer bakal di angkat PNS 2023 lewat jalur formasi skala prioritas. (menpan.go.id)
Tanpa nunggu RUU ASN, honorer bakal di angkat PNS 2023 lewat jalur formasi skala prioritas. (menpan.go.id)

 

TiNewss.Com - RUU ASN sedang ramai jadi bahan perbincangan di kalangan tenaga honorer dan masyarakat.

Dalam isian RUU ASN terkandung bahwa honorer memiliki kesempatan di angkat jadi PNS oleh pemerintah.

Dalam RUU ASN yang merupakan usulan anggota DPR RI, pemerintah diwajibkan mengangkat tenaga honorer hingga kontrak jadi PNS.

Bahkan pengangkatan tersebut tertulis tanpa melalui tes.

Baca Juga: Peggy Melati Sukma Resmi Menikah dengan Imam Besar Masjid di Selandia Baru, usai 11 Tahun Menjanda

Berikut bunyi Pasal 131A ayat 1 RUU ASN:

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun”.

Namun semua tahu bahwa RUU ASN baru usulan yang bisa saja ada perubahan pasal sebabnya masih belum disahkan dan masih dalam pembahasan.

Tak perlu menunggu RUU ASN disahkan, MenPan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan di tahun 2023 ini membuka seleksi CPNS 2023.

MenPan RB pun sudah meminta instansi pemerintah pusat dan daerah mendata kebutuhan CPNS yang menjadi skala prioritas.

Baca Juga: Polres Bersama Bidang Perdagangan Diskopukmpp Sumedang Monitoring Stok dan Harga Minyak Goreng ke Distributor

“Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas  untuk segera diisi di instansi masing-masing,” kata MenPan RB dalam postingan akun Instagram @kemenpanrb.

Formasi CPNS 2023 ini dapat diikuti oleh tenaga honorer yang akan di seleksi sangat selektif. 

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X