TiNewss.Com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyambut baik dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Pusat Statistik (BPS).
Dirinya meyakini implementasi reformasi birokrasi di BPS dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).
"BPS memainkan peran sentral dalam menyukseskan SPBE dan SDI melalui penyelenggaraan data statistik yang selaras dengan target inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional. Sehingga BPS juga memiliki peran penting dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan," jelas Menteri Azwar Anas dalam acara Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, Senin (30/01).
Baca Juga: MenPAN RB: Pengadaan CASN 2023 akan dibuka untuk Umum
Lebih lanjut, disampaikan bahwa dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan, interkoneksi data dan informasi menjadi penting karena menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan.
Untuk itu, Menteri Anas meminta kepada BPS selaku penanggung jawab di bidang data statistik dapat mengawal dan berperan aktif, terutama dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Pemanfaatan SPBE digunakan dalam mengatur keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi-pakaikan dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah sebagai dasar dalam penentu strategi pemerintah.
Adanya penyelenggaraan data terpadu, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan dapat menciptakan layanan yang kokoh, mulus, dan adaptif, sehingga data yang dihasilkan melalui penyelenggaraan SPBE dan SDI dapat digunakan secara maksimal.
Baca Juga: 6 Lagu Daerah Jawa Barat Yang Banyak Disukai, Kamu Bagaimana?
"Melalui pemanfaatan data, pemerintahan digital akan dapat diwujudkan dan penerapan data driven nation dapat segera diimplementasikan," lanjut mantan Kepala LKPP ini.
Menteri Anas mengatakan bahwa upaya BPS ini merupakan wujud nyata untuk menghasilkan birokrasi yang berdampak, sebagaimana arahan Presiden. Hal ini juga sebagai implementasi reformasi birokrasi tematik dan juga penguatan SPBE.
Masa depan pemerintahan digital Indonesia dapat diwujudkan dengan penerapan seluruh unsur-unsur SPBE secara terpadu yang dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah secara kolaboratif.
"Mari kita dukung terciptanya pemerintahan digital Indonesia upaya reformasi birokrasi berdampak, melalui penyelenggaraan SPBE, dapat memberikan perubahan bagi penyelenggaraan pemerintahan Indonesia," harap Anas.***
---------------------
Artikel Terkait
Ferry Irawan Nangis, Tanpa Air Mata
KemenPAN RB sepakati lanjutkan kerja sama dengan APSC
Persib Menang 1-3 Atas PSIS : David da Silva Bermain Gemilang, Rezaldi Jalani Debut Manis
6 Lagu Daerah Jawa Barat Yang Banyak Disukai, Kamu Bagaimana?
MenPAN RB: Pengadaan CASN 2023 akan dibuka untuk Umum