TiNewss.Com - Baru-baru ini muncul pembagian kategori SIM C menjadi SIM C, SIM C1 dan SIM C2.
SIM C diperuntukan bagi pengendara Sepeda motor dengan kapasitas silinder maksimal 250 cc.
SIM C1 bagi mereka yang mengemudikan ranmor dengan jenis sepeda motor untuk kapasitas silinder mesin antara 250 hingga 500 cc.
Baca Juga: Pesan Berantai Tentang Isu Penculikan Anak, Polisi Sebut Hoax, Ternyata ....
Sedangkan C2, adalah untuk pengendara dengan kapasitas diatas 500 cc.
Belum lama ini, Korlantas Polri tengah mempercepat penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga sebagaimana disampaikan di atas.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan SIM C1 adalah minimal mempunyai SIM C selama satu tahun.
Baca Juga: Hak Prerogatif Kepala Sekolah Dalam Pemilihan Wakasek, Legalkah?
"Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
"Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum," sambungnya.
Untuk mempercepat proses penggolongan SIM C1, lanjut Yusri, pihaknya telah menyebarkan 132 unit motor untuk ujian praktik SIM C1. Dia menyebut coba diprioritaskan pada Satpas Prototype.
Baca Juga: Shin Tae Yong Panggil 5 Striker Yang Telah Dipersiapkan Ke Timnas Indonesia U - 20
"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu,” katanya.
"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," imbuhnya.
Artikel Terkait
Seru Nih : Kasus Dugaan Perkosaan Kepada ART dari Bengkulu, Di Tolak Polisi Diterima Hotman Paris 911
Terkait Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tragedi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 1 Orang Polisi Gugur, 9 Orang Terluka
[Berita Viral ] Polisi OTT 12 Petugas Dishub Jambi Tarik Pungli, Diamankan Ditreskrimum Polda Jambi
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Sumedang, Tanpa Perlawanan