Jadwal Dan Lokasi SIM Keliling Polresta Denpasar dan Badung 30 Januari - 4 Februari 2023

- Minggu, 29 Januari 2023 | 09:45 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Denpasar, 30 Januari - 4 Februari 2023. (TiNewss.Com/RaufNuryama)
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Denpasar, 30 Januari - 4 Februari 2023. (TiNewss.Com/RaufNuryama)

 

TiNewss.Com- Halo sobat TiNewss.com, kali ini pengasuh rubik SIM Keliling akan menginformasikan jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk daerah Polresta Denpasar dan Badung 30 Januari - 4 Februari 2023.

Dengan adanya Jadwal dan lokasi SIM keliling di wilayah Polresta Denpasar dan Badung hari ini, memberi kemudahan buat sobat TiNewss.Com yang akan memperpanjang SIM.

Sobat TiNewss.Com, dengan mengecek Jadwal dan Lokasi SIM keliling Polresta Denpasar dan Badung 30 Januari - 4 Februari 2023 di TiNewss.Com, sobat tidak perlu datang ke Polresta Denpasar, datang saja langsung ke lokasi SIM Keliling yang sudah terjadwal.

Baca Juga: Setelah 30 Pemain Kini 3 Pemain Keturunan Nyusul Mengikuti TC Timnas Indonesia U - 20

Buat sobat TiNewss.com yang memiliki Surat Ijin Mengemudi ( SIM) yang masa berlakunya hampir habis maksimal pada  pekan ke 5 di Bulan Januari 2023 bisa datang ke lokasi SIM Keliling yang dekat dengan rumah sobat.

Bagi semua masyarakat dari daerah manapun yang terdapat lokasi SIM Keliling boleh memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut kecuali bagi sobat TiNewss.Com yang SIM nya telat diperpanjang atau buat SIM Baru harus ke kantor SATPRAS di Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar Bali.

Sebelum berangkat ke SIM Keliling, sobat TiNewss.Com harus mempersiapkan  pesyaratan untuk perpanjangan SIM yaitu :

Baca Juga: Zodiak Leo Minggu, 29 Januari 2023: Finansial Anda menunjukan Peningkatan

SIM asli lama;
-  KTP Asli dan 3 lembar photocopynya atau suket ( surat keterangan pengganti KTP );
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Kepolisian yang menyatakan sehat jasmani dan rohani ( di lokasi pelayanan ) sesuai dengan peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM;
- Alat tulis sendiri untuk mempermudah pengisian formulir biar sobat ngga ngantri.

Juga bawa uang biaya perpanjangan SIM sobat yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang penerimaan bukan pajak untuk perpanjangan SIM A Rp80.000 untuk perpanjangan SIM C Rp75.000 ditambah biaya asuransi.

Cek kesehatan  dan psikologi di sediakan di tempat.

Inilah sobat TiNewss.com jadwal dan lokasi SIM Keliling Polresta Denpasar dan Badung 30 Januari - 4 Februari 2023 :

Baca Juga: Jadwal Dan Lokasi SIM Keliling Polrestabes Makassar, 30 Januari - 4 Februari 2023

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X