Penjara Untuk Teddy Pardiyana Atas Penggelapan Mobil Innova Rizky Febian

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:22 WIB
Teddy Pardiyana harus mendekam di penjara setelah menggelapkan Innova Rizky Febian  (TiNewss.Com/Adang Hadiyat)
Teddy Pardiyana harus mendekam di penjara setelah menggelapkan Innova Rizky Febian (TiNewss.Com/Adang Hadiyat)

"Saudara Teddy Pardiyana tidak konsisten dalam memberikan keterangan serta pihak kami telah memberikan kesempatan kepada saudara Teddy," tegasnya.

Baca Juga: Keajaiban Statistik Kosa Kata dalam Al-Qur'an

Setelah penetapan hukum yang memiliki putusan tetap dan mengikat, kini Teddy Pardiyana harus menjalani hukuman dan menjadi narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru Bandung.

Kemarin Kamis 26 Januari 2023 merupakan hari pertama Teddy Pardiyana secara resmi mendekam di Penjara.

Teddy Pardiyana diwakili kuasa hukumnya Wati Trisnawati menerima keputusan yang telah dijatuhkan kepada kliennya Teddy Pardiyana.

Lantas setelah vonis terhadap Teddy Pardiyana, siapa yang akan mengasuh dan menjaga Delina Bintang Aura Putri.***

----------

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari TiNewss.Com.

Mari bergabung di Grup Telegram "TiNewss.Com", caranya klik link 
t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel), kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X