TiNewss.Com - Halo sobat TiNewss.com, kali ini pengasuh rubik SIM Keliling akan menginformasikan jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk daerah Kota Pontianak 23 - 28 Januari 2023.
Dengan adanya Jadwal dan lokasi SIM keliling di wilayah Polres Pontianak hari ini, memberi kemudahan buat sobat TiNewss.Com yang akan memperpanjang SIM.
Sobat TiNewss.Com, dengan mengecek melalui artikel TiNewss.Com berjudul "Jadwal dan Lokasi SIM keliling di Pontianak 23 - 28 Januari 2023", sobat tidak perlu datang ke kantor Polres Pontianak.
Baca Juga: Demam Bahasa Inggris, Bagus?
Buat sobat TiNewss.com yang memiliki Surat Ijin Mengemudi ( SIM) yang masa berlakunya hampir habis maksimal pada pekan ke 4 di Bulan Januari 2023 bisa datang ke lokasi SIM Keliling yang dekat dengan rumah sobat.
Bagi semua masyarakat dari daerah manapun yang terdapat lokasi SIM Keliling boleh memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut kecuali bagi sobat TiNewss.Com yang SIM nya telat diperpanjang atau buat SIM Baru harus ke SATPRAS Polres yang ada di daerah sobat TiNewss.Com tinggal.
Sebelum berangkat ke SIM Keliling, sobat TiNewss.Com harus mempersiapkan pesyaratan untuk perpanjangan SIM yaitu :
- SIM asli lama;
- KTP Asli dan 3 lembar photocopynya atau suket ( surat keterangan pengganti KTP );
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Kepolisian yang menyatakan sehat jasmani dan rohani ( di lokasi pelayanan ) sesuai dengan peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM;
- Alat tulis sendiri untuk mempermudah pengisian formulir biar sobat ngga ngantri.
Baca Juga: Apa itu Pantarlih Pemilu 2024? Berikut ini Waktu Pendaftaran, Persyaratan, Tugas, dan Besaran Honor
Artikel Terkait
Terlacak Radar, Ini Posisi Pesawat Sriwijaya Air (SJY182) Jakarta Pontianak Hilang Kontak