Gabung Golkar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pamer Followers 30 Juta, Bikin yang Lain Minder?

- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:07 WIB
Tangkapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil aktif di media sosial  (Instagram:@ridwankamil)
Tangkapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil aktif di media sosial (Instagram:@ridwankamil)

TiNewss.Com - Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya resmi merapat ke Partai Golkar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sah menerima Kartu Tanda Anggota yang diserahkan langsung oleh sang Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, 18 Januari 2023.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut bahwa partai Golkar konsisten terhadap pembangunan Indonesia hingga saat ini.

"Pertai Golkar saya baca sejarahnya konsisten sampai hari ini," ucap Ridwan Kamil di hadapan awak media.

Baca Juga: Liga 1 BRI 2022 - 2023 : Inilah 4 Hal Bali United Sulit Menang Atas PSM Makassar

"Selalu fokus pembangunan, membangun kekaryaan, progesif," lanjutnya.

Merapatnya suami Atalia Praratya tersebut ke tubuh Golkar, tidaklah bermodal kosong.

Orang nomor satu di jabar saat ini tersebut diketahui mempunyai popularitas dan elektabilitas.

Dalam sejumlah survei, nama Ridwan Kamil kerap disebut-sebut menjadi sosok yang cocok untuk dapat andil di gelaran Pilpres 2024.

Baca Juga: Tips dari dr Zaidul Akbar untuk Cegah Kolesterol dan Darah Tinggi

Sosok yang akrab disapa Kang Emil juga diketahui menjadi sosok yang unggul dalam berinteraksi di media sosial.

Pada saat berkunjung ke kantor DPP Golkar, Kang Emil mengklaim memiliki 30 juta followers, angka yang tidak sedikit bagi pejabat yang berjadwal padat.

Hingga saat ini Ridwan Kamil diketahui memiliki pengikut 19,7 juta di Instagramnya, sementara du Twitternya ia memiliki 5,4 juta pengikut, ditambah pula beberapa lainnya dari YouTube dan TikToknya.

Ridwan Kamil mengklaim telah memiliki cukup modal dalam memajukan partai tempat berlabuhnya.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AHY Doyan Tahu Sumedang

Jumat, 31 Maret 2023 | 02:09 WIB

AHY Ngabuburit Bersama Warga Sumedang

Jumat, 31 Maret 2023 | 01:55 WIB
X