MenPAN RB Pastikan 2023 Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK

- Jumat, 30 Desember 2022 | 06:45 WIB
MenPAN RB Azwar Anas menyebut Pemerintah akan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023. (menpan.go.id)
MenPAN RB Azwar Anas menyebut Pemerintah akan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023. (menpan.go.id)

TiNewss.Com--Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN RB) memastikan akan melakukan rekrutmen CASN (Calon Aaparatur Sipil Negara. 

Kepastian ini disampaikan Menteri PAN RB Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas melalui akun resmi KemenPAN RB, 29 Desember 2023.

"Tidak lama lagi kita akan menyambut tahun 2023. Pada tahun 2023, pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," kata Azwar Anas.

Baca Juga: Kesempatan Terbatas, BNN Republik Indonesia Membuka Lowongan PPPK 2022. Catat Syarat dan Waktunya

Menurut Azwar Anas, penerimaan CASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut Azwar Anas mengatakan, pengadaan CASN tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Azwar Anas juga menyebutkan bahwa seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu. Kebutuhan profesi ini terdiri dari hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022.

Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Tenaga Teknis ASN Sumedang Masih Terbuka Hingga 6 Januari 2023, Buruan!

Untuk diketahui, pada tahun 2022, pemerintah tidak melakukan penerimaan CPNS. Pemerintah hanya melakukan rekrutmen pada tenaga PPPK. dan baru pada tahun 2023, akhirnya pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS.***

------------------------

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari TiNewss.Com.

Mari bergabung di Grup Telegram "TiNewss.Com", caranya klik link 
t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel), kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Telegram (
t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel)

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X