Politik Mulai Memanas, Anies Baswedan Kritik Pemerintah Yang Matikan Kritik Masyarakat

- Minggu, 18 Desember 2022 | 11:25 WIB
Ilustrasi Anies Baswedan yang mengkritik pemerintah telah mematikan kritik masyarakat. (TiNewss/DodiBudiana)
Ilustrasi Anies Baswedan yang mengkritik pemerintah telah mematikan kritik masyarakat. (TiNewss/DodiBudiana)

 

TiNewss.Com - Anies Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga merupakan bakal Capres dari Partai Nasdem melakukan kritik terhadap pemerintah.

Anies Baswedan mengkritik pemerintah pada suatu kesempatan podcast dengan Imam Priyono dan Hendri Satrio, Sabtu 17 Desember 2022.

Podcast bersama Anies Baswedan tersebut disiarkan di akun YouTube R66 Newlitics.

Calon Presiden (Capres) NasDem Anies Baswedan yang selama menjadi Gubernur DKI Jakarta sampai saat ini sering mendapatkan berbagai kritik dari berbagai pihak dan elemen masyarakat, sempat berbicara terkait pemerintahan saat ini yang dianggap berupaya untuk mematikan kritik.

Baca Juga: Fenomena Langka Terjadi di Indonesia, Hujan Es Landa Jakarta. Ini Penjelasan BMKG

Pada mulanya Anies berbicara mengenai dirinya yang sering mendapatkan penolakan saat melakukan sesuatu.

"Bagi saya itu semua masih wajar. Ada yang kecewa kemudian melakukan penolakan. Karena hal itu dianggap tidak sesuai harapan. Jadi normal saja kalau ada yang menolak.Jika sesuai harapan pasti tidak kecewa," kata Anies saat podcast tersebut.

Anies Baswedan melanjutkan bahwa menurutnya tidak ada yang 100% sependapat dengan kita.

"Dalam sebuah gelanggang tidak akan pernah ada yang 100% sependapat dengan kita," kata Anies.

Seperti yang sering diungkapkan,  Anies Baswedan mengaku tidak panik ketika ada yang tidak sependapat dengan dirinya.

Anies Baswedan berterus terang mengenai selama menjadi Gubernur DKI Jakarta yang selalu mendapatkan kritik serta kritik tersebut harus dijawab satu demi satu.

Baca Juga: Kader PKS Meninggal Saat Memberikan Tausiah

Setiap mendapatkan kritik terhadap kebijakan pembangunan DKI Jakarta pada saat masih berkuasa, tim pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus selalu memberi penjelasan, asa yang memberi penjelasan A, penjelasan B, penjelasan C dan lainnya.

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X