• Sabtu, 30 September 2023

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Tituler dari Menhan Prabowo Subianto, Apa Itu?

- Jumat, 16 Desember 2022 | 20:20 WIB
Ilustrasi Deddy Corbuzier mendapat pangkat Tituler dari Menhan Prabowo Subianto. ((TiNewss.Com/DodiBudiana))
Ilustrasi Deddy Corbuzier mendapat pangkat Tituler dari Menhan Prabowo Subianto. ((TiNewss.Com/DodiBudiana))

 

TiNewss.Com - Presenter, Youtuber, yang juga Mentalis Deddy Corbuzier, mendapat kehormatan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan diberikannya pangkat Tituler.

Deddy Corbuzier berpangkat Letkol Tituler, hingga ia berhak mendapat fasilitas gaji dan sarana kendaraan dinas layaknya anggota TNI lainnya.

Banyak orang yang belum mengerti dengan pangkat Tituler. Dan mengapa pula harus Deddy Corbuzier? Lalu, apa pangkat Tituler yang dimaksud? 

Dilansir dari Buku Pintar Calon Anggota TNI karya Henry S Siswisoediro, dijelaskan bahwa sistem kepangkatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibagi menjadi 3, yakni pangkat aktif, pangkat lokal, dan pangkat Tituler.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Dibuka, Pengendara Harap Hati-Hati!

Pangkat Tituler merupakan pangkat yang dapat diberikan pada warga sipil dalam jangka waktu sementara.

Pangkat Tituler disematkan pada sosok warga yang dianggap diperlukan dan bersedia menjalankan tugas keprajuritan tertentu di tubuh TNI.

Pangkat Tituler berlaku selama masih mengemban jabatan keprajuritan, atau dengan waktu terbatas.

Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, dalam pasal 5 ayat 2 huruf b dijelaskan bahwa pangkat Tituler tersebut untuk keabsahan melakukan tugas.

Baca Juga: Kondisi Harga Barang Kebutuhan Pokok Penting Hari Ini di Semua Pasar Tradisional Sumedang, 16 Desember 2022

Beberapa tugas yang dilakukan seseorang dengan pangkat Tituler seperti halnya sebagai komandan upacara dalam upacara militer, oditur militer atau hakim militer selama menyandang jabatan.

Diketahui, dalam keterangannya Prabowo Subianto mengatakan bahwa Deddy Corbuzier dianggap cukup baik dalam menyampaikan komunikasi, hingga ia layak menyandang pangkat Tituler tersebut.***

----------------

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Dukung Langkah Indonesia dalam Melindungi UMKM

Jumat, 29 September 2023 | 21:08 WIB

Kaesang Ajak ABJ Nyaleg PSI: Asal Ada Kemauan

Kamis, 28 September 2023 | 16:50 WIB
X